May Relasari, Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., S.U, Shanti Riskawati, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mrelasari@gmail.com  ABSTRAK Kredit saat ini menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat bahkan perusahaan juga membutuhkan kredit untuk menunjang kelancaran usaha atau kebutuhan berlebih dari perusahaan tersebut. Kredit mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan yang semakin banyak. Dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati oleh pihak debitur dan kreditur maka debitur sudah dapat meminjam sejumlah uang guna kebutuhan modal tambahan atau untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Bank sebagai pemberi kredit harus teliti sebelum menyalurkan kredit kepada masyarakat atau sebuah perusahaan. Karena semakin besarnya kebutuhan masyarakat maka semakin besar pula pengeluaran masyarakat itu. Tidak jarang terjadi kredit bermasalah bahkan kredit macet karena besarnya kebutuhan masyarakat dan kurangnya modal pinjaman yang diberikan oleh Bank atau itikad tidak baik dari debitur. Mutu kredit dalam perbankan digolongkan menjadi 4 bagian. Yaitu kredit lancar, kredit kurang lancar, kredit diragukan, dan kredit macet. Apabila suatau kredit tersebut tergolong kedalam kredit kurang lancar dan kredit diragukan maka dilakukan penyelematan kredit, apabila kredit tersebut sudah tergolong kedalam kredit macet maka dilakukan penyelesaian kredit macet. Kata Kunci: Kredit, Kredit Macet, Penyelesaian Kredit  ABSTRACTLoan has been part of the need of the society or even of companies to back up their enterprises or their supplementary needs. Loan provision has helped meet increasing needs. Along with terms and conditions agreed by a debtor and a creditor, the debtor can borrow some amount of money to support additional capital needed on daily basis. Banks as loan providers have to carefully distribute their money given as loan to society or companies. The higher need of the society leads to higher expenses. This situation also leads to the potential of bad credit due to bad faith of the debtor. Credit quality is divided into four: performing, substandard, doubtful, and non-performing or bad credit. When credit is still categorised as substandard or doubtful, the credit needs to be secured. When the credit is considered as bad credit, resolution to this issue is required. Keywords: credit, bad credit, credit settlement