Ivan Letsoin, Lutfi Effendi, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya E-mail: letsoinivan93@gmail.com  Abstrak Penelitian ini difokuskan pada permasalahan masih marak terjadinya Penangkapan baby lobster di Kabupaten Malang. Padahal dalam pasal 2 huruf b Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 penangkapan baby lobster tidak diperbolehkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empris dengan pendekatan yuridis sosiologis dengan teknil pengumpulan data purposive sampling. Hasil penelitian ini adalah masih banyak penangkapan baby lobster sehingga pasal 2 huruf b Permen Kp Nomor 56 Tahun 2016 tidak efektif. Disebabkan karena kurangnya sumber daya manusia di dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Kurangnya anggaran untuk melakukan pengawasan, penjatuhan sanksi pidana tidak pernah dilakukan hanya diberikan sanksi teguran dan peringatan. Kata kunci: Efektivitas hukum, Lobster, Indonesia, Kabupaten Malang  Abstract This study focuses on the problem of widespread occurrence of catching baby lobsters in Malang Regency. In fact, based on Article 2 letter b of Regulation of the Minister of Marine and Fisheries Number 56 of 2016, catching baby lobsters are prohibited. This research uses an empirical legal research method with a sociological juridical approach and purposive sampling as data collection techniques. The results of this study shows that there are still many baby lobsters were caught, so Article 2 letter b of Regulation of the Minister of Marine and Fisheries Number 56 of 2016 is not effective. It is because of lack of human resources in the Department of Marine and Fisheries of East Java Province, lack of budget to conduct supervision, the criminal sentencing never be executed and only be punished with administrative sanction. Keywords: Legal effectiveness, Lobster, Indonesia, Malang Regency