Joseph Dwi Nabadia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENENTUAN JENIS KELAMIN OLEH DOKTER DARI PROSES BAYI TABUNG SEBAGAI WUJUD PRESTASI DITINJAU DARI HUKUM PERIKATAN DI INDONESIA Joseph Dwi Nabadia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Joseph Dwi Nabadia, Ratih Dheviana Puru, S.H., LL.M. Ranitya Ganindha, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya josephtambunann@gmail.com  ABSTRAK Prestasi adalah objek dari sebuah perikatan yang memiliki 3 wujud yakni, memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, dan tidak berbuat sesuatu. Untuk mengkualifikasikan suatu hal sebagai suatu prestasi, terdapat teori-teori dan peraturan-peraturan didalam undang-undang yang tidak secara langsung membahas tentang pengkualifikasiannya, tetapi dapat menguatkan suatu hal tersebut untuk dapat dikatakan sebagai sebuah prestasi. Penentuan jenis kelamin dari proses bayi tabung merupakan bentuk dari perjanjian yang bersumber dari perikatan yang dibuat oleh pihak pasien dan rumah sakit atau dokter. Namun, permasalahan yang timbul adalah apakah penentuan jenis kelamin dari proses bayi tabung dapat dikatakan sebuah objek dari perikatan atau prestasi tersebut. Untuk menentukan sebuah hal adalah prestasi, terdapat beberapa hal yang terlebih dahulu harus dipenuhi. Pertama, hal tersebut adalah hal yang dapat ditentukan. Kedua, hal tersebut adalah hal yang mungkin dilakukan atau dapat dilakukan. Ketiga hal tersebut tidak merupakan hal yang melanggar undang-undang. Dalam praktiknya, penentuan jenis kelamin dari proses bayi tabung memenuhi segala unsur agar hal tersebut dapat dikualifikasikan sebagai sebuah objek dari sebuah perikatan atau prestasi. Kata Kunci : Prestasi, Penentuan Jenis Kelamin, Bayi Tabung, Kualifikasi   ABSTRACT Performance is the object of an engagement that has 3 forms, namely, giving something, doing something, and not doing something. To qualify a thing as an performance, there are theories and regulations in the law that do not directly discuss the qualification, but can strengthen a matter to be said as an performance. Determination of the sex of the In Vitro Fertilization process is a form of agreement that comes from an agreement made by the patient and the hospital or doctor. However, the problem that arises is whether the determination of the sex of the In Vitro Fertilization process can be said to be an object of the engagement or performance. To determine a thing is an achievement, there are several things that must be met first. First, it is something that can be determined. Second, it is something that is possible or can be done. All three things are not things that violate the law. In practice, determining the sex of the In Vitro Fertilization process fulfills all the elements so that it can qualify as an object of an engagement or achievement. Keywords: Performance, Determination of the sex, In Vitro Fertilization, Qualification