Devi Hasna Salsabela, Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H, Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: dhsbela3@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini mengangkat permasalahan perkembangan suatu teknologi informasi dalam dunia modern sekarang ini berbagai jasa perbankanpun turut serta dalam mengembangkan inovasi keuangan berbasis digital. Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Sektor Jasa Keuangan diwujudkan dengan terbentuknya salah satu layanan perbankan yakni Layanan Keuangan Digital salah satu produknya yaitu Tabungan Digital. Tabungan digital yang mempermudah dan memiliki berbagai manfaat ini diharapkan dapat memberikan efek positif kepada setiap kalangan, salah satunya nasabah deposan penyandang disabilitas itu sendiri. Penelitian disini mengkaji beberapa Undang-Undang dan Peraturan yang mendukung dalam penelitian ini, diantaranya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, POJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan, POJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum. Disisi lain, belum terdapat pengaturan (regulasi) atau perlindungan hukum secara khusus terkait dengan nasabah deposan penyandang disabilitas ini mendapatkan akses dalam menggunakan layanan keuangan tabungan digital ini. Kata Kunci: Nasabah, Disabilitas, Akses, Layanan, Tabungan, Digital ABSTRACT This research raises the problem of the development of an information technology. In the modern world today various banking services also participate in developing digital-based financial innovations. Digital Financial Innovation in the Financial Services Sector is realized by the formation of one of the banking services namely Digital Financial Services, one of the products is Digital Savings. Digital savings that make it easy and have a variety of benefits are expected to have a positive effect for people, but one of the depositors' customers is customer with disabilities. This research examines several supporting laws and regulations related to the research, including Law Number 10 Year 1998 concerning Amendment to Law Number 7 Year 1992 concerning Banking, Act Number 21 Year 2008 concerning Sharia Banking, Number 8 Year 2016 concerning Person with Disabilities, POJK Number 1 / POJK.07 / 2013 concerning Consumer Law Protection in the Financial Services Sector, POJK Number 13 / POJK.02 / 2018 concerning Digital Financial Innovations in the Financial Services Sector, POJK Number 12 / POJK.03 / 2018 concerning Provision of Digital Banking Services by Commercial Banks. On the other hand, there is no regulation or legal protection specifically related to fulfilling the rights of depositors with disabilities in obtaining justice and legal protection, accessibility, and public services in the form of access in using digital savings financial services. Â Keywords: Customer Depositors, Disabilities, Access, Services, Digital Savings