Myrna Avissa Saputri, Eny Harjati, SH., M.Hum., Ardi Ferdian, SH., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang Email : myrna.avissa88@gmail.comAbstrak Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab narapidana melakukan pelanggaran tata tertib di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Samarinda dan bagaimana upaya mengatasi pelanggaran tata tertib di dalam lapas tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, dan dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian yang dilakukan, bahwa dikarenakan kurangnya fasilitas, sumber daya manusia dan over kapasitas yang menjadikan faktor penyebab terbesar terjadinya pelanggaran tata tertib di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Samarinda. Menyikapi atas fakta tersebut, maka upaya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Samarinda sebagai tindakan represif terhadap narapidana yang melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas dilakukan dengan memberikan hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara dan sebagai tindakan preventif dilakukan dengan memberikan upaya-upaya yang dilakukan petugas lembaga pemasyarakatan dalam mencegah terjadinya pelanggaran tata tertib. Kata kunci : Upaya Lembaga Pemasyarakatan, Pelanggaran Tata Tertib, Narapidana Abstrac This thesis is aimed to identify contributing factors why inmates violate rules set inside the Department of Corrections for Narcotics Class III in Samarinda and what measures are taken to tackle rule violation inside the department. This research was based on empirical juridical method with socio-juridical approach. The research result learns that the issue above is caused by lack of facilities and human resources, and over-loaded space with inmates, all of which seem to be the biggest contributing factor in the case. Responding to this issue, the Department of Corrections impose disciplinary sanction on the rule violation according to the Regulation of the Indonesian Minister of law and Human Resources Number 6 of 2013 concerning Orders in Department of Corrections and Jail. Preventive action can be given through measures taken by staff in charge in the Department of Corrections to avoid any possibility of violation in the department. Keywords: measures taken by Department of Correction, rule violation, inmatesÂ