Ressy Larasati Dewi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESАIАN PERKАRА TINDАK PIDАNА PENCURIАN MELАLUI MEDIАSI PENАL SEBАGАI UPАYА MEWUJUDKАN KEАDILАN RESTORАTIF OLEH ORАNG LАNJUT USIА (STUDI DI KEPOLISIАN RESOR KOTА BАTU) Ressy Larasati Dewi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ressy Larasati Dewi, Dr. Prija Djatmika, SH. M.S, Eny Harjati, SH., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Ressylaras@gmail.com ABSTRAK Kepolisian merupakan titik kunci dimulainya penegakan hukum pidana karena kepolisian mempunyai kewenangan untuk menerima laporan dan pengaduan tentang kejahatan yang terjadi di masyarakat. Tata cara untuk beracara dalam hukum pidana telah di formulasikan kedalam peraturan perundang-undangan. Bentuk diskresi pada tahap penyidikan adalah proses mediasi antara pihak yang terlibat tindak pidana dan peran penyidik disini hanya sebagai mediator. Pelaksanaan mediasi yang dilakukan penyidik mementingkan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana itu sendiri. Perkembangan konsep mediasi dalam penyelesaian tindak pidana sebenarnya berkembangan dari prinsip keadilan restoratif. Berlakunya mediasi dalam penyelesaian tindak pidana dilatar  belakangi antara lain karena seiring dengan timbulnya berbagai permasalahan dalam proses penegakan hukum pidana di Indonesia, seperti lembaga permasyarakatan yang over capacity, tunggakan perkara yang semakin meningkat, jumlah penegak hukum yang tidak seimbang dengan banyaknya perkara, biaya perkara yang tidak mampu mendukung peningkatan perkara dan sebagainya membawa dampak pada perubahan kultur hukum masyarakat terutama cara pandang masyarakat Indonesia terhadap proses penegakan hukum pidana dalam sistem peradilan pidana. Kata Kunci : Keadilan Restoratif, Mediasi Penal, Diskresi, Tindak Pidana pencurian.   ABSTRACT Police is the key element on which criminal law enforcement embarks since police holds an authority to receive reports and grievances concerning crime committed in a society. Involvement in criminal legal process is formulated in legislation. Discretion at enquiry level is a process of mediation between parties involved in a crime, and an enquirer only serves as a mediator. Mediation performed by an enquirer prioritises justice for all parties concerned in a criminal case. The development of mediation concept in the resolution of a criminal case has grown from the principle of restorative justice. The mediation has started from an issue in the process of criminal law enforcement in Indonesia such as over capacity in the Department of Corrections, increasing number of pending cases, imbalance between the number of cases and law enforcers, imbalance between the cost spent on a case, which is incapable of supporting escalating cases. All these issues have imposed an impact on legal culture in the society especially in the perspective of Indonesian people towards the process of criminal law enforcement in criminal judicial system. Keywords: restorative justice, penal mediation, discretion, criminal theft