Abdul Arif Rifaldy
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONSTITUSIONALITAS KETETAPAN MPRS RI NO.XXV/MPRS/1966 TERKAIT PELARANGAN SETIAP KEGIATAN UNTUK MENYEBARKAN ATAU MENGEMBANGKAN PAHAM DAN AJARAN KOMUNISME Abdul Arif Rifaldy
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abdul Arif Rifaldy, Muchamad Ali Safa’at, Tunggul Anshari SN. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: rifaldy.6@gmail.com ABSTRAK Keberlakuan Ketetapan MPRS RI No.XXV/1966 sebagai salah satu produk hukum di Indonesia memberikan implikasi dilarangnya segala perbuatan untuk menyebarkan dan mengembangkan ajaran/paham Komunisme di Indonesia. Ketentuan ini memuat suatu ketentuan tindakan pembatasan HAM terhadap kebebasan untuk berekspresi dan berserikat di Indonesia. Legalitas hukum negara dalam melakukan tindakan pembatasan HAM dimuat dalam ketentuan Pasal 28J ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Setiap pembatasan HAM harus memenuhi syarat dan kriteria yang proporsional agar tindakan pembatasan HAM tersebut tidak menciderai nilai-nilai HAM. Syarat dan kriteria pembatasan HAM dapat dilihat dalam berbagai ketentuan instrumen HAM internasional yang akhirnya menjadi dasar dalam perumusan peraturan hukum HAM nasional. Proporsionalitas pembatasan hak asasi manusia yang tertera dalam Pasal 2 Ketetapan MPRS RI No.XXV/1966 dalam melarang ajaran/paham Komunisme memiliki kekurangan dikarenakan adanya pertimbangan yang tidak dilakukan secara objektif dan ideologis dalam melarang ajaran/paham Komunisme. Selanjutnya, berdasarkan Pasal 28J ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, pembatasan hak asasi manusia seharusnya dituangkan dalam ketentuan Undang-Undang sehingga membuat Ketetapan MPRS tidak memiliki kewenangan untuk memuat suatu ketentuan pembatasan hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perudang-undangan dan pendekatan konseptual. Kata Kunci: Ketetapan MPRS, Konstitusionalitas, Komunisme, Pembatasan HAM. ABSTRACT Effectuation of the provision of Temporary People’s Consultative Assembly Number XXV/1996 as one of legal products in Indonesia has laid an implication where all actions laden with the spread or invigoration of communism in Indonesia are banned. This provision contains restriction of Human Rights for freedom to express and to form association in Indonesia. The legality of state law in terms of the restriction of Human Rights is governed in the provision of Article 28J paragraph (2) of 1945 Indonesian Constitution. Each restriction of Human Rights must proportionally fulfil set requirement and criteria. This is intended to avoid any possibility of defecting the values of Human Rights. The requirement and criteria of this restriction can be seen in several provisions of the instruments of international Human Rights that serve as the basis of the formulation of rules of law concerning national Human Rights. The proportion of this restriction governed in Article 2 of the provision of Temporary People’s Consultative Assembly Number XXV/1966 has a loophole due to the consideration made objectively and ideologically regarding the ban on communism. Furthermore, according to Article 28J paragraph (2) of 1945 Indonesian Constitution, the restriction of Human Rights should be governed in the provision of law, and this provision is intended to cut access of the assembly to the authority to make the provision concerning the restriction. This research was conducted based on normative juridical method, supported by statute and conceptual approach. Keywords: provision of Temporary People’s Consultative Assembly, constitutionality, communism, restriction of Human Rights.