Vinanda Prameswati
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

BATASAN PEMENUHAN UNSUR – UNSUR KARTEL DAN PENGECUALIANNYA BERDASARKAN PASAL 11 DAN 50 HURUF A UNDANG – UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Vinanda Prameswati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Vinanda Prameswati, Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H., M.Kn., Ranitya Ganindha, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas BrawijayaAbstrak Dalam memutus perkara kartel produksi seringkali terdapat perbedaan dasar pertimbangan, baik perbedaan dasar pertimbangan antara Majelis Komisi dengan Majelis Hakim maupun antara salah satu Majelis Komisi dengan Majelis Komisi lainnya. Hal tersebut dikarenakan tidak terdapat batasan yang jelas mengenai mana perjanjian kartel yang dilarang dan mana perjanjian kartel yang diperbolehkan dengan alasan adanya kepentingan umum. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Bahan hukum yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder , dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan internet. Bahan hukum yang telah diperoleh kemudian dianalisis menggunakan interpretasi gramatikal dan sistematis. Sehingga dapat mengetahui makna dari undang – undang menurut bunyi kata – katanya dan sebagai bagian dari keseluruhan sistem perundang – undangan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis dengan menggunakan metode diatas, penulis memperoleh hasil mengenai batasan mana perjanjian kartel yang dilarang dan mana perjanjian kartel yang diperbolehkan dengana alasan adanya kepentingan umum. Suatu Perjanjian dapat dikategorikan sebagai perjanjian kartel yang dilarang apabila perjanjian yang dibuat oleh para pelaku usaha tersebut bertujuan untuk mengatur produksi yang kemudian mengakibatkan adanya kenaikan harga sehingga menimbulkan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, namun perbuatan tersebut tidak dilakukan berdasarkan adanya perintah dan kewenangan yang diberikan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah (baik yang berbentuk peraturan perundang – undangan maupun berbentuk peraturan kebijakan). Sebaliknya jika perjanjian yang dibuat oleh para pelaku usaha bertujuan untuk mengatur produksi, akan tetapi perbuatan tersebut tidak mempengaruhi harga, atau perbuatan tersebut mempengaruhi harga namun dilaksanakan berdasarkan perintah dan kewenangan yang terdapat di dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah maka perbuatan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai perjanjian kartel.Kata Kunci : Kartel, Perbedaan dasar pertimbangan, Batasan, Pengecualian. Abstract Difference of consideration commonly arises when decision over the case of cartel of production is made between commission assembly and panel of judges or between commission assembly and another assembly due to murky detail concerning which cartel agreement is banned and which one is allowed regarding public interest. This research employed normative juridical method, statute, and case approach. Legal materials involved primary, secondary, and tertiary data obtained from library research and the Internet. The materials were further analysed by means of grammatical and systematic interpretation, aimed to find out the definition of law based on the content, words, and part of the whole system of legislation. The research result finds out that an agreement is categorised as an illegal cartel agreement when the agreement is intended to manage production resulting in increased price in which this practice leads further to monopoly practices that could spark unfair business competition and this agreement is not made based on the authority as governed in laws and regulations issued by the government (either in the form of legislation or policies). On the other hand, when an agreement made by the parties does not affect the price or it affects the price under the condition that it is made based on the authority governed by the government, this agreement cannot be categorised as cartel agreement.Keywords: cartel, different basis of consideration, scope, exception.
Kepastian Hukum Permohonan Penetapan Hak Perwalian Anak oleh Orang Tua Kandung Vinanda Prameswati; Trisadini Prasastinah Usanti; Erni Agustin
Notaire Vol. 7 No. 2 (2024): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v7i2.51234

Abstract

District Court Judges and Religious Court Judges in resolving child guardianship cases often issue different decisions regarding the same legal event, some reject the guardianship application, others accept the guardianship application, this shows that legal certainty has not been achieved in resolving guardianship application cases. The type of research used in this research is normative juridical with a statutory approach, a conceptual approach and a case approach. The results of this research show that child guardianship can occur when there is a legal event such as both of the child's parents die, parental authority is revoked, or the child's whereabouts are unknown, and/or both parents are unable to carry out their obligations and responsibilities towards the child. this is as regulated in Article 50 paragraph (1) of the Marriage Law, Article 3 paragraph (1) PP No. 29 of 2019, as well as Article 33 paragraph (1) of the Child Protection Law. Furthermore, there are inconsistencies in the determination of guardianship determined by District Court judges and Religious Court Judges in the event of legal events of buying and selling, divorce, and the death of one of a child's biological parents, because each judge relies on different rules such as BW, Marriage Law, Child Protection Law and regulations in the form of KHI.