Daniel Ronaldo Malau
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIVITAS PENGGUNAAN JAMINAN FIDUSIA ATAS OBJEK BERUPA BARANG YANG DILEKATI HAK CIPTA (STUDI DI BANK UMUM DIBAWAH PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN REGIONAL IV KOTA SURABAYA) Daniel Ronaldo Malau
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Daniel Ronaldo Malau, Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD., Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya JL. MT. Haryono No, 165 Malang. Email : danielemalau23@gmail.com ABSTRAK Agunan didalam Pasal 1 angka 23 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 Tentang Perbankan ialah “Agunan adalah jaminan tambahan yang diserahkan Nasabah Debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah. Agunan dengan Jaminan sebenarnya memiliki pengertian yang hampir serupa, pada dasarnya pengertian dari jaminan itu sendiri dijelaskan pada Pasal 1131 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Seiring perkembangan teknologi, benda agunan yang dilekatkan jaminan fidusia tidak hanya berbentuk benda seperti pada umumnya, melainkan Hak Kekayaan Intelektual seperti Hak Cipta apakah dapat digunakan sebagai benda jaminan yang dilekatkan jaminan fidusia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Rumusan masalah dalam penelitian ini Bagaimana efektivitas penggunaan jaminan fidusia atas objek berupa barang yang dilekati hak cipta di bank konvensional kota Surabaya, Apa saja hambatan-hambatan efektivitas penggunaan jaminan fidusia atas objek berupa barang yang dilekati hak cipta di bank konvensional kota Surabaya dan Apa saja upaya penyelesaian dalam mengatasi hambatan-hambatan efektivitas penggunaan jaminan fidusia atas objek berupa barang yang dilekati hak cipta di bank konvensional kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa efektivitas Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang hak cipta pada bank konvensional kota Surabaya yang di naungi oleh OJK regional IV kota Surabaya belum berjalan dengan efektif. Hambatan-hambatan yang ditemukan yaitu tidak adanya tolak ukur dalam penentuan apreisal, tidak adanya pasar penjualan objek jaminan fidusia yang dilekati hak cipta, tidak adanya sanksi atau peraturan yang pasti, ketidaktahuan masyarakat terhadap pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang hak cipta. Kata Kunci : Jaminan, Fidusia, Hak Cipta   ABSTRACT Collateral in Article 1 point 23 of Law Number 10 of 1998 concerning Banking is described as additional guarantee submitted by a debtor to bank to get credit or lending facility according to Sharia principle. The definition of guarantee is also explained in Article 1131 of Civil Code. As technology develops, collateral embedded with fiduciary guarantee is not only restricted to tangible object, but it can also be in the form of intellectual property right such as copyright. This research employed empirical juridical method to find out the effectiveness of the use of fiduciary guarantee over tangible object bearing copyright submitted to conventional bank in Surabaya, the factors impeding the effectiveness of the use of the fiduciary guarantee, and measures taken to resolve the hindering factors affecting the effectiveness of the use of fiduciary guarantee over the problem studied. With empirical juridical method, this research has found out that Article 16 paragraph (3) of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright in Conventional Bank under the supervision of Financial Services Authority in Surabaya City has not been effectively implemented. There have not been any standards that are set to determine appraisal, market facilitating the transaction of the object of fiduciary guarantee bearing copyright, and sanctions or definite regulations. Moreover, lack of awareness of the people about Article 16 paragraph (3) of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright still also serves as another impeding factor. Keywords: guarantee, fiduciary, copyright