Mu’min Hakim
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 11 PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 195 TAHUN 2010 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENEMPATAN JARINGAN UTILITAS TERKAIT DENGAN PENERBITAN IZIN PELAKSANAAN PENEMPATAN JARINGAN UTILITAS (IPPJU) SERAT OPTIK DI KOTA JAKARTA SELATA Mu’min Hakim
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mu’min Hakim, Istislam, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail : hakimgrindewald2@gmail.com  Abstrak Penggalian Serat Optik menjadi kegiatan yang sering dilakukan di wilayah jakarta selatan. Jalan-jalan di jakarta selatan digali untuk ditanamkan kabel serat optik. Dampak kegiatan ini menimbulkan kemacetan, banjir, dan kemerawutan jaringan utilitas. Pengusaha sebagai penyelenggara penanaman serat optik disyaratkan sebelumnya mengajukan permohonan izin. Permohonan izin tersebut diatur dalam Pasal 11 Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas. Dengan mempertimbangkan latar belakang tersebut, maka penulis merumuskan dua masalah : 1) Bagaimanakah penerbitan Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas Serat Optik di Kota Jakarta Selatan dari perspektif hukum administrasi negara 2) Apa hambatan dan upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam penerbitan Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas Serat Optik di Kota  Jakarta Selatan. Tujuan dari penilitian adalah: 1) mendeskripsikan dan menganalisis pihak pejabat yang berwenang dan pelaksanaan prosedur Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas (IPPJU) Serat Optik di Kota Jakarta Selatan 2)  Untuk mendeskripsikan dan menganilissi upaya dan hambatan Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas (IPPJU) Serat Optik di Kota Jakarta Selatan. Adapun jenis penelitian yang digunakan menggunakan yuridis empris dengan metode pendekatan yuridis sosialis. Hasil penelitian ini menunjunjukkan bahwa Implementasi Pasal 11 Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas Terkait Dengan Penerbitan Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas (IPPJU) Serat Optik di Kota Jakarta Selatan masih kurang efektif karena proses penerbitan yang lama dan masih kurangya sumber daya manusia yang tersedia. Kata kunci: Implementasi, izin, serat optik Abstract Excavating ground to lay fibre optic has been a common routine in south Jakarta. Since this activity takes place along the road of Jakarta, it often causes traffic congestion, flood, and tangled utility network. Regarding all these issues, the companies responsible for this fibre optic installation are required to obtain permit, as governed in Article 11 of Regulation of Provincial Governor of Jakarta Number 195 of 2010 concerning Implementation of Utility Network Installation. Looking at those issues, this research is focused more on the following problems: 1) how is permit issued regarding the implementation of utility network installation of fibre optic in south Jakarta from the perspective of state administrative law? 2) What are the impeding factors interrupting this permit issuance and what measures are taken by the government of Jakarta to resolve this problem? This research is aimed at describing and analysing the authorities concerned and those responsible for the implementation of permit procedure for this installation in Jakarta and describing and analysing measures and impeding factors over this issue in south Jakarta. With empirical juridical method and socio-juridical approach, this research reveals that Article 11 of the Regulation of Provincial Governor of Jakarta Number 195 of 2010 has not been effectively implemented due to lengthy process of permit issuance and lack of human resource. Keywords: implementation, permit, fibre optic