Fahmi Nurhuda
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Pasal 75 Huruf (c) Peraturan Daerah Gunung Kidul Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Kidul Tahun 2010-2030 (Studi di Pantai Seruni Kabupaten Gunung Kidul) Fahmi Nurhuda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fahmi Nurhuda, Dr. Imam Koeswahyono S.h., M.Hum., Setiawan Wicaksono S.H., M.Kn.Faculty of Law Universitas Brawijaya Jl. M.T. Haryono No. 169 MalangFahmiihudaa83@gmail.comAbstract This research is aimed to find out the implementation of Regional Regulation of the Regency of Gunung Kidul Number 6 of 2011 concerning Spatial Planning of the Regency of Gunung Kidul 2010-2030, especially in Article 75 letter (c) concerning the development allowed to take place in protected areas. It is further regulated that only the development aimed for public interest is allowed in the protected areas without disregarding environment documents. This research was focused on observing the development of resort in Seruni beach, the District of Tepus, the Regency of Gunung Kidul as the protected area at beach and spring setback. Normally, only the development of public facilities is allowed in such areas since it is also considered as the interest of the state, the nation, and the people as a whole. However, issues in spatial planning are commonly seen. This research employed socio-juridical approach involving observation, interviews, and library research. The research results learn that the implementation of Article 75 letter (c) of Regional Regulation of the Regency of Gunung Kidul Number 6 of 2011 concerning Spatial Planning of Regency of Gunung Kidul 2010 – 2030 still encounters hurdles.Keywords: implementation of article 75 letter (c), public interest, geological protected area Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Kidul Nomor 6 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Kidul tahun 2010 – 2030 khususnya pasal 75huruf (c) tentang pembangunan yang di perbolehkan dalam kawasan lindung adalah pembangunan untuk kepentingan umum dengan tetap memperhatikan dokumen – dokumen lingkungan. Dalam penelitian ini berfokus pada pembangunan resort yang dilakukan di Pantai Seruni, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidul dimana kawasan tersebut merupakan kawasan lindung sempadan pantai dan sempadan mata air. Pada normanya, pembangunan yang diperbolehkan pada kawasan lindung adalah pembangunan untuk kepentingan umum, dimana kepentingan umum sendiri diartikan sebagai kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat luas. Dalam penerapannya, masih ditemukan beberapa kendala bagi penerapan penataan ruang tersebut. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian sosio legal dengan metode penelitian yuridis sosiologis yag dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan juga studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa dalam penerapan pasal 75 huruf (c) perda Kabupaten Gunung Kidul nomor 6tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Kidul tahun 2010 – 2030 masih memiliki beberapa kendala dalam penerapannya.Kata Kunci : Implementasi pasal 75 huruf (c), Kepentingan Umum, Kawasan Lindung Geologi.