Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENGGUNA JASA PENASIHAT INVESTASI YANG MENGALAMI KERUGIAN BERDASARKAN PASAL 29 POJK NOMOR : 1/POJK.07/2013 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN SEKTOR JASA KEUANGAN Alysha Refiananda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alysha Refiananda, Moch. Zairul Alam S.H., M.H, Shanti Riskawati S.H.,M.HFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malangarefiananda@gmail.comAbstrakPenelitian ini mengangkat tentang Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Pengguna JasaPenasihat Investasi Yang Mengalami Kerugian Berdasarkan Pasal 29 POJK Nomor :1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Penulismerumuskan 2 pokok pertanyaan yaitu bagaimana Pelindungan Nasabah Pengguna JasaPenasihat Investasi yang mengalami kerugian berdasarkan POJK diatas dan terkait apakahPenasihat Investasi yang tidak terdaftar di OJK termasuk dalam ruang lingkup pengawasanOtoritas Jasa Keuangan. Penulisan ini bertujuan Mengetahui perlindungan hukum seperti apayang didapat nasabah pengguna jasa penasihat investasi yang mengalami kerugianberdasarkan Pasal 29 POJK Nomor : 1/POJK.07/2013 dan mengetahui apakah PenasihatInvestasi yang tidak terdaftar merupakan objek pengawasan OJK. Metode penelitian yangdigunakan adalah penelitian Normatif dengan pendekatan peraturan perundang undangan(statue approach) dilakukan untuk menelahaan semua regulasi dan peraturan perundangundangan yang bersangkut paut dengan isu hukum yang akan diteliti. Dari hasil penelitianpenulis menemukan bahwa perlindungan terhadap nasabah pengguna jasa penasihatinvestasi masih sangat minim, menurut penulis, pasal 29 POJK Nomor : 1/POJK.07/2013 cenderung hanya membebankan tanggung jawab hanya kepada Pelaku Pengusaha LayananKeuangan. OJK sebagai pemegang otoritas juga cenderung tidak melakukan upaya preventifnamun hanya represif yaitu berupa sanksi, apalagi jika penasihat investasi tersebut belumterdaftar di OJK, pihaknya cenderung lepas tangan. Jika ditinjau dari segi fungsional,walaupun belum terdaftar, Penasihat Investasi yang terdaftar maupun tidak terdaftarmerupakan ruang lingkup pengawasan OJK apalagi jika sudah ada kaitannya dengan kerugiankonsumen.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penasihat Investasi, Pelindungan Konsumen,Jasa Keuangan AbstractWith this topic, this research aims to find out how the protection is given to clients who usethe service of investment advisors regarding the loss the clients face according to FinancialService Authority (hereinafter OJK) and whether the investment advisors not registered in OJKshould also be under supervision of OJK. With normative method and statutory approach, thisstudy observed the regulations and legislations related with the legal issue studied. The resultsof the study have found out that the protection given to the clients using the service ofinvestment advisors is quite minimum since Article 29 of POJK Number 1/pojk.07/2013 tendsto leave responsibilities in finance companies. OJK with its authority tends not to take anypreventive measure but the repressive action is taken only in the form of sanction. This isworsened by the condition where some investment advisors are not yet registered in OJK andthey tend to be unwilling to take any responsibilities. However, in terms of functionality, bothinvestment advisors, either those registered or unregistered under OJK, are under thesupervision of OJK when it comes to the financial loss the consumers have to take.Keywords: legal protection, investment advisor, consumer protection, financial service. 
Urgensi Penyelesaian Non Litigasi Online dalam Sengketa Bisnis Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi Adi Muliawansyah Malie; Talitha Alfreda Sathya; Alysha Refiananda; Nur Ilmi Anbiya
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.801

Abstract

Permasalahan dalam Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang kerap terjadi ialah seperti penerima dana yang berujung gagal bayar hingga penagihan pinjaman dan data pribadi disalahgunakan. Berdasarkan hal tersebut, patut digali terkait perlindungan hukum represif dalam penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), mengingat keseluruhan kegiatannya ialah dilakukan secara online. Hal tersebut ialah kemudian dapat mengetahui bagaimana perwujudan asas penyelesaian sengketa secara cepat, sederhana, biaya ringan, dan bermanfaat secara berkelanjutan. Tipe penelitian ini ialah penelitian normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dalam Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) cenderung dilakukan melalui litigasi secara online. Pengaturan mengenai non litigasi secara online terkait hal tersebut belum diatur di Indonesia. Non litigsi secara online menjadi urgensi untuk mewujudkan penyelesaian sengketa secara cepat, sederhana, biaya ringan, dan berkelanjutan sekaligus sebagai perwujudan perlindungan hukum terhadap para pihak dan perekonomian nasional yang baik, serta dunia bisnis yang sehat. Kepastian hukum terkait pengaturannya tersebut dengan ini perlu untuk diwujudkan.