Irsyad Ilyas Trinanda, Setiawan Nurdayasakti, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya JL. MT Haryono 169 Malang 65145e-mail: irsyadilyastrinanda@gmail.com  ABSTRAK Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai rekonstruksi pengaturan penggolongan tanaman ganja dalam dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dari narkotika golongan I menjadi narkotika golongan II berdasarkan hak atas kesehatan. Status tanaman ganja sebagai narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan, padahal sudah banyak negara yang melegalkan ganja medis dan beberapa penelitian yang membuktikan efektivitas ganja untuk pelayanan kesehatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis ratio legis pembentuk undang-undang dalam menentukan tanaman ganja sebagai narkotika golongan I, untuk mengetahui urgensi penempatan tanaman ganja sebagai narkotika golongan II berdasarkan hak atas kesehatan, dan untuk mengetahui rekonstruksi pengaturan tanaman ganja sebagai narkotika golongan II ditinjau dari hak atas kesehatan. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian antara lain pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini adalah penulis memperoleh jawaban bahwa perlu adanya rekonstruksi penggolongan tanaman ganja dari narkotika golongan I menjadi narkotika golongan II, karena sudah banyak ditemukan fakta manfaat medis dari tanaman ganja. Pelarangan tanaman ganja untuk kepentingan pelayanan kesehatan telah melanggar hak atas kesehatan masyarakat. Kata Kunci: Narkotika, Tanaman ganja, Hak atas kesehatan ABSTRACT Category I of cannabis means that this plant cannot be used in medical treatment, contrary to the fact that several countries began to legalize this cannabis as medicine following the findings implying that cannabis has healing quality. This research aims to find out and analyze the ratio legis of legal drafting to categorize cannabis as in category I, to find out the necessity in categorizing cannabis into category II according to the right to health, and to find out the reconstruction of the regulation concerning cannabis as a narcotic of category II seen from the perspective of the right to health. This research employed normative-juridical method, statutory, and conceptual approach, revealing that the reconstruction of categorization of cannabis from category I to category II is required, recalling that some facts about the plant’s medical benefit are obvious, and ban on its use for medical purposes seems to violate the right to health in society. Keywords: narcotic, cannabis, right to healthÂ