Muhammad Rafid Zuhdi, Aan Eko Widiarto, Muhammad Dahlan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang 65145 Indonesia e-mail: mrzuhdi26@student.ub.ac.id  ABSTRAK Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh perubahan ketentuan hukum acara pemeriksaan tersangka tindak pidana korupsi yang semula berdasarkan Undang-Undang KPK yang berlaku khusus (lex specialis) diubah berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku umum (legi generali) dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan politik hukum perubahan pemberlakuan ketentuan hukum acara dalam pelaksanaan pemeriksaan tersangka tindak pidana korupsi serta untuk mengetahui dan mendeskripsikan kemanfaatan pemberlakuan ketentuan hukum acara pidana dalam pelaksanaan pemeriksaan tersangka tindak pidana korupsi dalam perspektif siyasah syar’iyyah. Metode dalam melakukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau bisa disebut dengan penelitian kepustakaan (library research), yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka berupa buku-buku, jurnal, dan literatur yang relevan dengan KPK menggunakan pendekatan penelitian berupa pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Adapun dalam menganalisis penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif analisis deduksi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : pertama, Politik hukum perubahan pemberlakuan ketentuan hukum acara dalam pelaksanaan pemeriksaan tersangka tindak pidana korupsi bertujuan agar undang-undang terkait Korupsi disesuaikan dengan RUU KUHP dan KUHAP sebagai “payung hukum†dan berlakunya kembali prosedur khusus bagi pejabat negara tertentu dikarenakan pejabat negara merupakan representasi dari negara. Kemudian perubahan pemberlakuan ketentuan tersebut tidak tepat dikarenakan menggunakan aturan hukum yang bersifat umum, kedua Pemberlakuan ketentuan hukum acara pidana dalam pelaksanaan pemeriksaan tersangka tindak pidana korupsi bertentangan dengan terori maslahah karena tidak mendatangkan kemaslahatan, dikarenakan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah fiqhiyyah dalam konteks siyasah syar’iyyah dan justru akan mendatangkan kemudharatan. Kata Kunci: hukum acara, pemeriksaan tersangka, tindak pidana korupsi, siyasah syar’iyyah ABSTRACTThis research aims to find out and describe the politics of law regarding the change in the effectuation of the legal provision over enquiring a defendant involved in a criminal corruption and to investigate and describe the benefit of the effectuation of the provision of procedural law regarding the enquiry in the perspective of siyasah syar’iyyah. This research employed normative juridical method; library research from relevant books, journals, and literature; statutory, comparative, and conceptual approaches. The data obtained was analysed based on descriptive analysis. The results of the research have found out that: first, the politics of law regarding the change in the effectuation of the provision of procedural law over the enquiry into criminal corruption aims to have Law concerning Criminal Corruption adjusted to Draft Criminal Code and Draft Criminal Code Procedure as the legal protection that is codified and integrated, and the re-effectuation of special procedure governing particular civil servants is required since they are the representatives of the state. The change in the provisions is considered inappropriate because they are based on the rules of law that are more general, and, secondly, the effectuation of general provisions in criminal code procedure in enquiring the defendant contravenes the theory of maslahah (benefit) since it does not bring merit to people and because it is not relevant to the principles of fiqhiyyah in the context of siyasah syar’iyyah. This irrelevance will potentially spark harm. Keywords: procedural law, enquiry of defendant, criminal corruption, siyasah syar’iyyah