Ovelia Aiko Rotua Pakpahan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBERIAN HAK JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PENGEMUDI OJEK ONLINE DI KOTA PALANGKA RAYA Ovelia Aiko Rotua Pakpahan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ovelia Aiko Rotua Pakpahan, Agus Yulianto, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. M.T Haryono No. 169 Malang e-mail: aikorot89@gmail.com   ABSTRAK Bentuk kepedulian pemerintah yaitu dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat. Rumusan masalah yang akan diteliti adalah Pertama, Bagaimana realisasi pemberian hak jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan yang dilakukan oleh PT. GO-JEK bagi pengemudi ojek online (sepeda motor berbasis aplikasi) di Kota Palangka Raya. Kedua, Apa saja kendala dalam hal realisasi pemberian hak jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan yang dilakukan oleh PT. GO-JEK bagi pengemudi ojek online (sepeda motor berbasis aplikasi) di Kota Palangka Raya. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif yaitu menggambarkan kebijakan pemerintahan yang dikaitkan dengan pemenuhan aspek jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi sepeda motor berbasis aplikasi. Typologi penelitian ini adalah yuridis sosiologis yaitu suatu penelitian yang membandingkan fakta di lapangan dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan sudah adanya program GO-JEK Swadaya sebagai pemenuhan hak jaminan sosial terhadap driver, namun hal itu belum maksimal terealisasikan. Beberapa kendala yang ditemui adalah belum adanya aturan yang mewajibkan PT. GO-JEK Indonesia untuk mewajibkan driver mengikuti program swadaya, kurangnya sosialisasi dan minimnya kesadaran driver itu sendiri untuk mengikuti jaminan sosial tersebut. Untuk itu diperlukannya aturan yang jelas serta peran semua pihak dalam hal pemenuhan hak jaminan sosial terhadap driver ojek online. Kata Kunci: Jaminan Sosial, GO-JEK, driver ABSTRACTThe government supports the idea by issuing the Regulation of Minister of Transportation Number 12 of 2019 concerning Safety Protection for Motorbike Riders regarding Public Interest. The research problems involve how the rights of social security for employment and health are realized by PT. GO-JEK for online taxi bike riders in Palangka Raya city, and what impeding factors interrupt the realization of the provision of the social security for employment and health as administered by PT. GO-JEK for the online taxi bike riders in Palangka Raya. This is a descriptive research aiming to describe the government’s policy intended to fulfil the aspect of social security for employment for the taxi bike riders, while the typology of this research involved socio-juridical method that compares what takes place in real life to the regulation in place. The research has found out that GO-JEK has initiated the program aiming to fulfil the social security for the riders, but this program has not been optimally implemented because no regulations specifically making it compulsory for riders to be registered in the program. Moreover, the introduction to the program is minimum and the awareness of the riders to participate in the program is quite low. Thus, specific regulations concerning the fulfilment of the rights of social security for online-based taxi bike riders and participation of all parties in this program are required. Keywords: Social Security, GO-JEK, driver