Ridho Fridayananda Apriliendy
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN PERSETUBUHAN PASAL 286 KUHP YANG MELAKUKAN PENGGUGURAN KANDUNGAN Ridho Fridayananda Apriliendy
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ridho Fridayananda Apriliendy, Masruchin Ruba’i, Nurini Aprilianda   Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169, Malang, Jawa Timur e-mail: ridhofa@student.ub.ac.id   ABSTRAK Perlindungan hukum korban tindak pidana kesusilaan memiliki banyak jenis dan macamnya, namun di dalam tulisan ini lebih difokuskan terhadap tindak pidana persetubuhan Pasal 286 KUHP yang melakukan pengguguran kandungan. Pemilihan tema ini didasarkan pada fakta bahwa korban persetubuhan Pasal 286 KUHP yang disetubuhi dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya tidak memiliki kewenangan dan perlindungan hukum untuk meminta dilakukan aborsi atas kehamilan yang tidak diinginkan. Metode yang digunakan dalah metode pendekatan perundang-undangan. Teknik yang digunakan di dalam karya tulis ini adalah interpretasi gramatikal dan interpretasi ekstensif melalui data yang telah dikualifikasi secara kualitatif. Dasar dari penelitian ini adalah bahwa trauma psikologis yang dialami oleh korban persetubuhan baik Pasal 285 KUHP sebagai korban perkosaan dan Pasal 286 KUHP dampaknya sama akibat perbuatan tersebut. Pasal 286 KUHP masih mendapatkan perlindungan hukum sebagai korban dari persetubuhan yang dilakukan pelaku kepadanya selama dapat dibuktikan ada unsur daya paksa di dalam tindakan aborsi yang dilakukannya. Namun tetap tindakan aborsi yang dilakukan tidak bisa dikecualikan dari hukuman karena peraturan perundang-undangan di Indonesia belum mengatur pelegalan aborsi terutama pada korban persetubuhan Pasal 286 KUHP. Dilihat dari dampak trauma psikologis dan unsur daya paksa yang melatarbelakangi perbuatan tersebut, diperlukan depenalisasi atas hukuman dari melakukan aborsi bagi korban persetubuhan Pasal 286 KUHP.Kata Kunci: Korban, tindak pidana persetubuhan, aborsi, pingsan atau tidak berdaya ABSTRACTThis research is focused on the crime of sexual violence as in Article 286 of Criminal Code followed by abortion. This research topic departs from the situation where the victim was raped when she was unconscious and helpless. In this case, the victim also has no authority and legal protection for abortion over the pregnancy the victim never expected. This research employed statutory approach, grammatical and extensive interpretation of the data that was qualitatively qualified. The basis of this research refers to the trauma experienced by the victim of the sexual violence as in either Article 285 or 286 of Criminal Code. Article 286 implies that the legal protection exists for the victim willing to do abortion as long as she is forced by a particular condition to do so. However, this abortion is still punishable by law since the legislation in Indonesia still takes this abortion unlawful, especially in Article 286 of Criminal Code. In terms of the psychological traumatic condition and compulsion that support this act, depenalization of this abortion done by the victim as governed in 286 of Criminal Code should be taken into account. Keywords: victim, criminal sexual violence, abortion, unconscious, helpless