Tabita Diva Hadeeja
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERKAWINAN YANG DILAKUKAN OLEH WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN ORANG YANG TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN (STATELESS PERSON) Tabita Diva Hadeeja
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tabita Diva Hadeeja, Afifah Kusumadara, Ratih Dheviana Puru H. Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: tabitadivaa@gmail.com   ABSTRAK Sebagai Negara hukum Indonesia mengatur perkawinan warga Negara nya. Bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk melangsungkan perkawinan dan harus berdasarkan dengan perkawinan yang sah. Hal ini diatur pada Pasal 28B ayat (1) UUD 1945. Perkawinan yang sah ialah perkawinan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 2 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing serta dicatatkan menurut Undang-Undang yang berlaku. Selain itu dalam melaksanakan perkawinan, para calon mempelai harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil. Perkawinan yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia dengan orang yang tidak memiliki kewarganegaraan dipertanyakan keabsahannya karena tidak terpenuhinya syarat syarat formil sebuah perkawinan. Belum ada peraturan khusus yang mengatur akan hal ini sehingga terdapat kekosongan hukum terkait perkawinan ini. Atas hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana akibat hukum dari perkawinan yang dilakukan oleh WNI dengan orang tanpa kewarganegaraan (Stateless Person)? dan 2. Bagaimana perlindungan hukum yang tepat bagi anak yang dilahirkan dari perkawinan yang dilakukan oleh WNI dengan orang tanpa kewarganegaraan (Stateless Person)? Untuk menjawab pertanyaan tersebut , metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Yuridis Normatif yakni penelitian dengan melakukan studi kepustakaan dan dokumen. Jenis bahan hukum primer didapat dari peraturan perundang-undangan seperti UUD 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Konvensi 1951, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jenis bahan hukum sekunder merujuk pada hasil-hasil penelitian, jurnal serta doktrin-doktrin dari pakar hukum. Adapun kesimpulan singkat dari penelitian ini ialah: Perkawinan yang dilakukan tidak sah karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan, Status kewarganegaraan stateless person tidak berubah menjadi WNI, Status kewarganegaraan anak yang dilahirkan adalah Warga Negara Indonesia dan tidak adanya harta bersama karena perkawinan hanya dilakukan secara agama atau sirri. Perlindungan hukum yang tepat bagi anak yang dilahirkan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak. Kata Kunci: Perkawinan, Warga Negara Indonesia, Stateless Person ABSTRACT Indonesia governs marriage following lawful principles, as in line with the provision of Article 28B paragraph (1) of the 1945 Indonesian Constitution. Lawful marriage must comply with Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. Article 2 paragraph (1) and (2) state that a marriage is lawful when it is performed according to the religion and belief of the married individuals and this marriage shall be registered under the law in place. Moreover, in marriage, couples also have to meet both procedural and substantive requirements. In the case of marriage between an Indonesian and a stateless person, its legality is still questionable since such a marriage will fail to meet both procedural and substantive requirements, and there are no regulations specifically governing this issue, leaving a legal loophole that needs attention. Departing from this issue, this research is focused on investigating 1. What legal consequences emerge in a marriage between an Indonesian and a stateless person? and 2. What legal protection shall be given to a child born from such a marriage? With normative-juridical method based on the data obtained from library research and documents, this research involved primary materials supported by the 1945 Indonesian Constitution, Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, Law Number 12 of 2006 concerning Citizenship, Islamic Law Compilation, Convention Law of 1951, and Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection. The secondary data involved research results, journals, and doctrines of legal experts. In a nutshell, the research has revealed that a marriage between an Indonesian and a stateless person is deemed unlawful simply because it is irrelevant to Law concerning Marriage. The stateless person will not be able to change his/her status to an Indonesian nationality, and the child born from this marriage belongs to Indonesian nationality, and there are no shared assets in such an unregistered marriage. The child born from this marriage is protected under Law concerning Child Protection and Convention on the Rights of the Child Keywords: marriage, Indonesian, stateless person