Theo Sifra Ahasia
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI KRIMINALISASI PERBUDAKAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL Theo Sifra Ahasia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Theo Sifra Ahasia, Prija Djatmika, Nurini Aprilianda Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: theo.sifra@gmail.com ABSTRAK Perbudakan seksual adalah ketika seseorang melakukan satu atau lebih tindakan kekerasan seksual di antara tindak pidana pemaksaan perkawinan, pemaksaan kontrasepsi, perkosaan, eksploitasi seksual, dan pemaksaan pelacuran, yang dilakukan dalam mengambil kebebasan seseorang dan membatasi ruang gerak yang bertujuan menempatkan seseorang melayani kebutuhan seksual orang lain atau dirinya sendiri di dalam jangka waktu tertentu. Urgensi kriminalisasi perbudakan seksual sangat penting untuk diterapkan dalam hukum pidana nasional karena perbudakan seksual secara nyata dan aktual sudah banyak terjadi, banyaknya kasus yang sulit untuk diselesaikan karena belum ada pengaturan mengenai perbudakan seksual di dalam hukum nasional. Perbudakan seksual merupakan sebuah perbuatan yang tentunya dapat menimbulkan baik dampak secara fisik maupun psikologis terhadap korban, maka perlu untuk menjadikan perbudakan seksual sebagai perbuatan yang kriminal, dengan dibentuknya sebuah regulasi yang dapat mengkriminalisasi perbuatan perbuatan seksual, perbudakan seksual tidak hanya berdampak terhadap fisik korban tetapi juga dapat berdampak terhadap keadaan psikis korban. Kekerasan seksual adalah salah satu persoalan bangsa dan negara yang mendesak untuk dibenahi, karena kekerasan seksual bertentangan dengan falsafah bangsa, hukum tertinggi di Indonesia, dan juga berdampak buruk pada kehidupan korban serta kelangsungan kehidupan bangsa ke depan. Dikarenakan tidak diaturnya perbudakan seksual dalam hukum pidana nasional maka perlu dicari urgensi perbudakan seksual dalam perspektif penghapusan kekerasan seksual. Kata Kunci: Kriminalisasi, Perbudakan Seksual, Penghapusan kekerasan Seksual ABSTRACT Sexual slavery is defined as a situation where a person commits a sexual violence or more among forced marriage, rape, sexual exploitation, prostitution, all of which involve restricting the freedom of a person to allow the person to give sexual services to others or to themselves in a certain period of time. The urgency in the criminalization over this sexual slavery is deemed important in terms of its application in national criminal law since its incidence keeps increasing, and it is not easy to cease the cases due to the absence of regulations governing sexual slavery in national law. Sexual slavery could physically and psychologically harm the victims, and this condition indicates that this conduct should be regarded as a crime. In this position, the existence of regulatory provisions governing this conduct is necessary to criminalize the sexual slavery. Sexual violence is an issue almost every country is facing and this situation demands response and improvement in the regulations. It is obvious that sexual violence is against the principles of this state, the highest law in Indonesia, and ruin the future of generations. Since this issue has not been governed in national criminal law, the existence of the law governing this offense is deemed urgent. Keywords: criminalization, sexual slavery, sexual violence abolishment