Aisyah Nurcahyaningtyas Soedibyo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG DALAM SIDANG KASASI NOMOR 980K/PID.SUS/2015 MENGENAI PELEPASAN DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM TERDAKWA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI Aisyah Nurcahyaningtyas Soedibyo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aisyah Nurcahyaningtyas Soedibyo, Prija Djatmika, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: aisyahnur850@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan mahkamah agung nomor 980K/PID.SUS/2015 mengenai pelepasan terhadap segala tuntutan hukum terdakwa tindak pidana korupsi dari sisi tujuan hukum. Dalam putusan tersebut menyebutkan bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur unsur dari pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tapi hakim menganggap bahwa perbuatan terdakwa bukan merupakan tindak pidana. Adapun jenis penelitian yang yang di gunakan penulis adalah jenis penelitian normative dengan metode penelitian yuridis normative yang dilakukan dengan cara pendekatan perundang undangan dan pendekatan kasus. Teknik penelusuran bahan hukum dalam penelitian dilakukan dengan cara studi kepustakanan dan menganalisinya menggunakan penafsiran gramatikal dan penafsiran sitematis. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hakim membuat penemuan hukum yang mengesampingkan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan cara memperluas alasan pemaaf terdakwa setelah mempertimbangkan aspek aspek dari tujuan hukum Kata kunci: Putusan Hakim, Korupsi, putusan lepas ABSTRACT This research aims to analyse the Supreme Court judge’s decision at Number 980K/PID.SUS/2015 over acquittal seen from the perspective of legal purposes. The case is that the offence committed by the defendant has met the provision as outlined in Article 2 Paragraph (1) of Law Number 31 of 1999, but not according to the perspective of the judge seeing that the offence is not deemed criminal. This research was conducted based on normative-juridical method, statutory, and case approaches. The data was taken from library research, followed by grammatical and systematic interpretation. The research reveals that the judge has ruled out the provision in Article 2 Paragraph (1) of Law Number 31 of 1999 concerning Criminal Corruption and extended his consideration to the aspect of forgiveness upon considering other aspects of legal purposes. Keywords: judge’s decision, corruption, acquittal