Salshabilla Aliza Adif
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI YURIDIS PENOLAKAN IBU HAMIL OLEH RUMAH SAKIT SELAMA PANDEMI COVID-19 Salshabilla Aliza Adif
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Salshabilla Aliza Adif, Abdul Madjid Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: salshabilla.adif@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai implikasi yuridis penolakan ibu hamil oleh rumah sakit selama pandemi Covid-19 ini berlangsung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penolakan ibu hamil oleh rumah sakit selama pandemi COVID – 19 merupakan tindak pidana dan juga untuk mengetahui implikasi yuridis penolakan ibu hamil oleh rumah sakit selama pandemi COVID – 19 berlangsung. Adapun penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Kemudian penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik penafsiran sistematis dan juga gramatikal. Dan hasil dari penelitian dengan menggunakan metode diatas, penulis berpendapat bahwa rumah sakit yang dengan sengaja membiarkan ibu hamil yang masuk ke rumah sakit dan membutuhkan pertolongan namun membiarkan atau bahkan menolak tanpa mendapatkan perawatan sebagaimana seharusnya merupakan suatu tindak pidana karena perbuatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur perbuatan pidana yaitu melanggar norma dan diancam dengan saksi berupa hukuman pidana dalam pasal 32 Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan pasal 304, 306 dan juga 531 KUHP. Dan Ibu hamil tersebut dapat mengadukan rumah sakit sesuai persepsinya apakah mau dituntut ke wilayah pidana, di gugat ke wilayah perdata atau diadukan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).Kata Kunci: Implikasi Yuridis, Penolakan Pasien, Penelantaran Medis ABSTRACT This research aims to investigate the rejection of pregnant women by hospitals during the pandemic, to see whether this rejection is regarded as a criminal offence, and to find out the juridical implication of this rejection. This research employed normative legal research and statutory approach, in which the data obtained was further analyzed by using systematic and grammatical interpretation. With these methods, the research reveals that overlooking pregnant women in need of medical treatment or even rejecting them is punishable by Law referring to Article 32 of Law Number 36 of 2009 and Article 304, 306, and 531 of Criminal Code. When similar conditions happen, the women have the right to bring this case to court as either criminal or civil offences. They could even report it to the Indonesian Medical Disciplinary Board (MKDKI). Keywords: juridical implication, rejected patient, negligence in medical treatmentÂ