Monesia Okiana Silalahi, Lutfi Effendi, Galieh Damayanti Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: monesiaosilalahi@gmail.com  ABSTRAK Indonesia merupakan negara kepulauan dengan peringkat keempat sebagai negara terpadat di dunia. Dengan predikat negara terpadat membuat Indonesia kaya akan keanekaragaman budaya dan hayati yang begitu melimpah sehingga membuat bangsa ini membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan merupakan salah satu cara yang diyakini dapat memajukan bangsa melalui warga negara. Pada tahun 2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan baru tentang pendaftaran peserta didik baru melalui sistem zonasi dan hingga kini masih berlaku. Pasal 11 Ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 terkait penerapan sistem zonasi pada proses penerimaan peserta didik baru mewajibkan sekolah dibawah naungan pemerintah menerima peserta didik baru melalui sistem zonasi paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah. Padahal persebaran sekolah negeri di Indonesia belum merata sehingga menimbulkan banyak persoalan di lapangan saat kebijakan zonasi di implementasikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu jenis penelitian hukum dengan penelitian di lapangan dan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Menengah Atas Wilayah Kabupaten Madiun, untuk mengetahui permasalahan yang terjadi terkait pelaksanaan sistem zonasi dan untuk mengetahui peran Cabang Dinas Pendidikan dalam mengatasi permasalahan zonasi. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis, sedangka metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu dengan cara menguraikan, menggambarkan dan menjelaskan data/informasi yang telah diperoleh dan menghubungkannya dengan teori-teori hukum yang ada. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh oleh penulis, Implementasi kebijakan zonasi tingkat Sekolah Menengah Atas di Wilayah Kabupaten Madiun belum berjalan dengan baik. Kata kunci: Implementasi, Zonasi, Penerimaan peserta didik baru ABSTRACTIndonesia is an archipelago positioned as the fourth most densely populated country in the world. This position has put Indonesia as a country with its diverse culture and abundance of biodiversity. That is, this condition means more human resources are needed. Education has been believed to improve a nation through its people. Back in 2017, the Ministry of Education and Culture issued a new regulation concerning Registration of New Students through the Zonation System and this regulation is currently in place. Article 11 paragraph (2) of Regulation of Minister of Education and Culture Number 44 of 2019 requires schools to admit students through zonation system at least 50% of the capacity the schools have offered. However, this sparks issues when public schools are not evenly distributed all over the regions in the archipelago. this research employed an empirical juridical method that required the study of current legal provisions to see more of what happens in society. This research aims to find out and analyse the implementation of the zonation system in the regency of Madiun, the issues arising due to this implementation, and the roles of Education Authorities in resolving the zonation-related issues. The descriptive-qualitative technique was employed by describing data/information, elaborating and relating them with existing legal theories. The analysis result comes down to a conclusion suggesting that the zonation policy has not been appropriately implemented. Keywords: Implementation, zonation, new student admission