Harum Ninik Sugiharti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 60 PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PENYALURAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI (Studi Di Inspektorat Kabupaten Tuban) Harum Ninik Sugiharti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Harum Ninik Sugiharti, Lutfie Effendi, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Jl. MT. Haryono No. 169, Malang e-mail: harumninik89@gmail.com   ABSTRAK Bantuan pangan non tunai atau yang biasa disebut dengan istilah BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya melalui uang elektronik, yang digunakan untuk pembelian bahan pangan di pedagang bahan pangan/ e-warong yang bekerjasama dengan bank. Program BPNT ini diatur dalam peraturan Menteri sosial nomor 11 Tahun 2018 Tentang penyaluran bantuan pangan non tunai, yang dalam pasal 60 menyebutkan bahwa Menteri, gubernur, dan bupati/walikota serta pihak terkaiat melakukan pemantauan kebijakan dari kegiatan BPNT, kemudian di pertegas dengan peraturan Bupati Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman pelaksanaan bantuan sosial berupa bantuan pangan non tunai, dalam Pasal 24 menyebutkan bahwa pengawasan terhadap program BPNT ini dilakukan oleh apparat pengawasan dari inspektorat Kabupaten Tuban. Dalam pelaksanaan program BPNT terdapat banyak permasalahan, mulai dari kasus penyelewangan oleh perangkat desa sampai dengan permasalahan kualitas bahan pangan yang diberikan oleh agen. Karya tulis ini menggunakan metode hukum yuridis empiris dengan metode penelitian hukum yuridis sosiologis. Peneliti memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa terjadinya banyak permasalahan terkait program BPNT ini dikarenakan pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat belum berjalan dengan baik, hal ini dikarenakan Sumber daya manusia kurang, wilayah pengawasan luas, belum adanya mekanisme pengawasan atau SOP, dan kurangnya koordinasi antar Lembaga terkait. Kata Kunci: Pengawasan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan inspektorat ABSTRACTCashless aid is given in e-money to those in need of food every month. Those receiving aid are expected to use the money to buy food from either conventional or online stores in partnership with the bank. This program is regulated in Regulation of Social Minister Number 11 of 2018 concerning Cashless Aid for Food, stating in Article 60 that ministers, governors, regents/mayors, and other related parties are required to conduct supervision over the policies regarding the distribution of cashless aid. This mater is also reinforced by Regent Regulation of the Regency of Tuban Number 1 of 2020 concerning the Guidelines of Social Aid in the form of Cashless Aid for Food, stating in Article 24 that the supervision over this program is conducted by supervisory apparatus assigned by the inspectorate of the Regency of Tuban. The execution of this aid program, however, came with some issues ranging from embezzlement among village apparatuses and low quality of foods provided by food vendors. With empirical juridical and socio-juridical methods, this research has found out that a lack of supervision conducted by the inspectorate seems to be the primary issue hampering the execution of this program. Some other issues also involve a lack of human resources, too wide areas needing supervision, the absence of supervisory mechanism or Standard Operational Procedure (SOP), and poor coordination among related agencies. Keywords: supervision, cashless aid for food, inspectorate