Mada Sylvia Arifah, Yuliati, Faizin Sulistio Fakultas Hukum Universitas Brawijaya JL. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: madasyl@student.ub.ac.id ABSTRAK Pornografi adalah gambar bergerak maupun tidak bergerak, dalam bentuk pesan melalui berbagai bentuk media, dengan memuat kecabulan atau eksploitasi seksual. Kemudian, bagaimana bila pornografi yang sifatnya intim menjadi begitu lumrah di kalangan masyarakat, dengan munculnya iklan-iklan yang dibalut dengan muatan pornografi, demi mencapai kepuasan dan ketertarikan konsumen. Iklan dengan balutan pornografi biasanya dapat ditemui di iklan-iklan penjualan produk barang maupun jasa seksual. Beberapa peraturan mengenai tentang iklan bermuatan pornografi, tersebar dibeberapa Undang-undang khusus di Indonesia seperti Undang-undang Pornografi, Undang-undang Penyiaran, Undang-undang Telekomunikasi, Undang-undang Perlindungan Konsumen dan lain-lain, dan self regulation yaitu Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia. Namun, dari banyaknya regulasi yang tersebar diperaturan lain, apakah dapat menjawab dari konsekuensi Iklan-iklan khususnya produk barang obat dan alat bantu seksual di media internet. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis memperoleh hasil bahwa regulasi mengenai iklan memang sudah diatur di beberapa undang-undang khusus di Indonesia, namun karena banyaknya regulasi mengenai iklan, tidak memberikan kepastian hukum pada iklan produk obat dan alat bantu seksual melalui media internet secara jelas dan spesifik, sehingga penulis memberikan alternatif secara legal substance yang dapat memperjelas kepastian hukum mengenai periklanan di Indonesia. Kata Kunci: Iklan, Pornografi, Obat dan Alat Bantu Seksual, Cybercrime, Cyberporn. ABSTRACT Pornography involves moving or still pictures that contain messages and vulgarity or sexual exploitation. However, this look of intimacy sparked by pornography is getting more common in society, and advertisements selling sex-related products laden with pornography widely exist on the Internet to attract more prospective buyers. Some regulatory provisions governing this matter are outlined in Law concerning Pornography, Law concerning Broadcasting, Law concerning Telecommunication, Law concerning Consumer Protection and so forth, and self-regulation or the Courtesies and Guidelines of Broadcasting and Advertising in Indonesia. However, those regulatory provisions are still questioned over whether they could tackle the existing issues. This is normative-based research employing a statutory and conceptual approach. The research results indicate that advertisements are governed in several laws in Indonesia, but most regulatory provisions concerning advertisements do not specifically provide any legal certainty for ads of medicinal products and sex toys on the Internet. Thus, the author provides legal substance highlighting the legal certainty regarding advertisements in Indonesia. Keywords: advertisements, pornography, sexual medicines and sex toys, cybercrime, cyberpornÂ