Alya Rizqika Haque
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN PROSEDUR LAYANAN KONSELING OBAT YANG DIEDARKAN SECARA DARING Alya Rizqika Haque
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, September 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alya Rizqika Haque, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: alya_haque@student.ub.ac.id   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merumuskan pengaturan prosedur layanan konseling obat yang diedarkan secara daring. Layanan kefarmasian yang menjual obat secara daring saat ini semakin berkembang sehingga dapat memudahkan pasien untuk mendapatkan layanan kefarmasian. Namun, terdapat ketidak lengkapan norma (uncomplete norm) yang mengatur terkait pengaturan prosedur konseling obat yang diedarkan secara daring sehingga pasien tidak mendapatkan haknya untuk memperoleh informasi obat yang jelas melalui layanan konseling obat.Pasien hanya mendapatkan informasi yang terbatas berupa informasi etiket obat tertulis saja. Sehingga memungkinkan terjadinya kesalahan dalam mengonsumsi obat. Pengaturan terkait layanan konseling obat melalui apotek yang mengedarkan obat secara daring harus segera dibentuk karena menyangkut kesehatan dan nyawa pasien. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian normatif dengan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji kaidah hukum yang berlaku terkait dengan prosedur layanan konseling yang diedarkan secara daring. Teknik penelusuran bahan hukum menggunakan studi kepustakaan dan akses internet. Teknik Analisis bahan hukum yang digunakan penulis menggunakan metode interprestasi sistematis dan interprestasi ekstensif. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa wujud pengaturan prosedur layanan konseling obat yang diedarkan secara daring perlu diatur lebih lanjut dengan menambahkan klausul terkait dengan prosedur layanan konseling obat yang diedarkan secara daring di bagian Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Kata Kunci: Daring, Konseling, Apoteker, Pasien ABSTRACTThis research aims to analyze and formulate the regulatory provisions regarding drug counseling service procedures for drugs distributed online. Online pharmacy is growing in popularity, allowing patients to get their drugs easily and in no time. However, uncomplete norms regulating drug counseling online indicate that customers sometimes do not receive tangible information on online drug counseling. Often, patients only get written information on medicinal ethics, and this lack may lead to improper drug-taking. Departing from this loophole, it is necessary that regulations regarding drug counseling given by pharmacies be made since it is concerning patient safety and health. This research employed normative-juridical methods observing the legal principles currently in place regarding this online drug counseling. The legal materials were obtained from library research and the Internet. All the materials were analyzed based on systematic and extensive interpretation. The research results have found out that the regulations over online drug counseling for drugs sold online need to be further taken into account by adding the clauses regarding online counseling of drugs distributed online to the Annex of Regulation of Health Minister Number 73 of 2016 concerning Pharmaceutical Service Standards in Drug Stores. Keywords: Online, Counseling, Pharmacist, Patient