Samnta Zena Sasmita
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR INITIAL COIN OFFERING (ICO) DALAM HAL TERJADI FRAUD PUMP AND DUMP OLEH PIHAK PENYELENGGARA Samnta Zena Sasmita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Samnta Zena Sasmita, Reka Dewantara, Diah Pawesti Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: samntazena@studentub.ac.id  ABSTRAK Bahwa Perkembangan pengguna Aset kripto dari awal munculnya setiap tahun semakin berkembang. Initial coin offering merupakan salah satu opsi investasi bagi investor yang sangat menggiurkan karena dengan berinvestasi dengan sistem initial coin offering probabilitas keuntungan yang akan didapat oleh investor juga sangat besar. Dibalik dengan keuntungan dari sistem initial coin offering tersebut banyak pihak perusahaan atau penyelenggara yang melakukan initial coin offering melakukan penipuan. Salah satu jenis penipuan pada initial coin offering adalah pump and dump.  Penipuan pump and dump menimbulkan kerugian bagi investor sehingga menimbulkan persoalan bagaimana perlindungan hukum bagi investor initial coin offering dalam hal terjadi Penipuan pump and dump. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan perbandingan, dengan mengkaji rumusan masalah, kemudian memaparkannya secara detil. Hasil penelitian memperoleh jawaban atas perlindungan investor initial coin offering dalam hal terjadi fraud pump and dump oleh penyelenggara bahwa dalam perlindungan hukum terbagi dua yaitu preventif dan represif. Pertama, Perlindungan hukum preventif terdiri dari perlindungan hukum oleh undang-undang yang terdiri dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan smart contract. Kedua, perlindungan hukum represif Bappebti sebagai lembaga yang berwenang melakukan penyidikan tindakan fraud pump and dump serta dapat bekerja sama dengan satuan tugas waspada investasi. Untuk sanksinya terdiri dari pertama yaitu sanksi administratif yang dapat berupa denda, peringatan, dan penghentian kegiatan. Kedua, perdata fraud pump and dump merupakan tindakan wanprestasi yang tertuang dalam pasal 1243 KUHPerdata. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi tidak mengatur secara jelas mengenai initial coin offering sehingga masih terdapat kekosongan hukum. Maka karena pengaturan mengenai initial coin offering belum diatur secara jelas membuat kurangnya perlindungan investor dalam hal terjadi pump and dump dalam initial coin offering. Kata Kunci: Perlindungan Hukum Investor , Initial Coin Offering , Cryptocurrency, Fraud Pump and Dump ABSTRACT The users of crypto-based assets are growing in numbers year by year. Initial coin offering is one of the options in investment among investors, and it is seen as highly profitable since initial coin offering investment is quite lucrative in terms of the profit amounts given. However, companies and the parties facilitating this service have seen it as an opportunity for frauds, where pump and dump is one of the frauds that happen. Pump and dump has caused great financial losses for investors, and it raises a question regarding what legal protection should be provided for the investors in case of such a fraud.  This research employed normative-juridical methods, statutory, conceptual, and comparative approaches by which research problems were observed and elaborated. The research results have found out that preventive and repressive legal protection can be given. First, the preventive action takes into account Law Number 10 of 2011 concerning Commodity Futures Trading and Smart Contract, while the repressive one requires the involvement of Bappeti as an authorized body to conduct an inquiry into pump and dump in collaboration with Investment Task Force. The sanctions may involve administrative measures that can involve fines, warnings, or discontinuation of the activity. Pump and dump is an act of breach of contract set forth in Article 1243 of Civil Code. However, Law Number 10 of 2011 concerning Commodity Futures Trading does not clearly govern initial coin offering, and this absence of regulatory provision has left legal loopholes. This lack seemingly leaves only minimum protection for the investors. Keywords: Investor Legal Protection ,Initial Coin Offering , Cryptocurrency, Fraud Pump and DumpÂ