Intan Nurma Rizki, Setyo Widagdo, Ikaningtyas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: nurmarizkintan90@gmail.com ABSTRAK Tinjauan Yuridis Pemberian Suaka Teritorial Oleh Rusia Kepada Edward Snowden Dalam Perspektif Hukum Diplomatik. Pemilihan ini dilatarbelakangi oleh kasus yang terjadi kepada Snowden yang di beri suaka oleh Rusia, sedangkan Amerika meminta agar Rusia melakukan deportasi kepada Snowden. Di dalam Hukum Diplomatik, pengaturan mengenai suaka telah diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) termasuk di dalamnya penerapan prinsip non refoulement atau pelarangan untuk pengusiaran atau pengembalian kembali. Deklarasi Suaka territorial 1967 (Declaration on Territorial Asylum 1967) juga mengatur hak untuk mencari suaka serta syarat standar bagi Negara pemberi suaka. Dan di dalam Piagam Bangsa- Bangsa pasal 1 dan 2 menyebutkan adanya kewajiban bagi tiap Negara untuk dapat menjaga perdamaian dan mengatasi konflik yang juga ada di dalam pembukaan Konvensi Wina 1961. Dalam hal ini akan memahami mengenai perspektif hukum diplomatik dalam pemberian suaka,serta akibat hukum pemberian suaka territorial ini terhadap hubungan Negara antara Amerika dan Rusia yang dilihat dalam perspektif hukum diplomatik. Berdasarkan Hukum Internasional, maka perbuatan selaku pencari suaka sudah dapat di kategorikan memenuhi aspek-aspek hukum Sedangkan pemberian suaka oleh Pmerintah Rusia itu sendiri adalah kewenangan serta Yurisdiksi dari Rusia itu sendiri untuk memberikan perlindungan kepada warga Negara lain yang masuk ke dalam wilayah negaranya. Kata kunci: Diplomatik, Suaka, Hak asasi manusia, Amerika, Rusia, non refoulement, Snowden ABSTRACT This research departs from the case of Snowden being granted asylum by Russia, while the US encouraged Russia to deport Snowden. In diplomatic law, asylum granting is governed in the Universal Declaration of Human Rights including the non-refoulment principle that bans exile. The Declaration on Territorial Asylum 1967 also regulates the rights to seek asylum and the standard requirements for the states granting asylum. Moreover, the United Nations Charter Article 1 and 2 assert that each country is required to promote peace and overcome conflict as set forth in the Preamble of Vienna Convention 1961. This research aims to understand the perspective of diplomatic law in granting asylum and the legal consequences of granting territorial asylum on the relationship between the US and Russia seen from a diplomatic perspective. Pursuant to International law, the deed performed by asylum seekers has met legal aspects, while asylum granted by the Russian Government is within the authority and the jurisdiction of Russia to give protection to another country within its jurisdiction. Keywords: diplomatic, asylum, human rights, Russia, non-refoulment, Snowden