Mochammad Aditya Ramadhan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI PEMBERIAN KEWENANGAN TENTARA NASIONAL INDONESIA SEBAGAI PENYIDIK DALAM PENEGAKAN KEDAULATAN WILAYAH UDARA Mochammad Aditya Ramadhan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, November 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mochammad Aditya Ramadhan, Adi Kusumaningrum, Nurdin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: mochammadadityaramadhan@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran kedaulatan wilayah udara Indonesia masih jauh dari kata baik, Berdasarkan isu hukum yang disebutkan, penulis mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: (1) Apa yang dimaksud dengan pelanggaran kedaulatan wilayah udara nasional? (2) Bagaimana fungsi TNI-AU dan mekanisme penegakan pelanggaran kedaulatan wilayah udara nasional? (3) Apa urgensi pemberian kewenangan kepada TNI AU sebagai penyidik dalam penegakan kedaulatan wilayah udara nasional? Penulisan karya tulis ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian yuridis normative dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan, pendekatan perbandingan serta pendekatan kasus.Kata Kunci: Penegakan, Kedaulatan, Kewenangan ABSTRACT This research has found out that law enforcement over violations of air sovereignty in Indonesia is not appropriately implemented. Departing from this issue, this research investigates: (1) what is meant by the violation of national air sovereignty, (2) how do Indonesian Air Force and the mechanism of law enforcement over violations of national air sovereignty, and (3) what is the urgency of authorizing the members of Indonesian Air Force as enquirers in enforcing national air sovereignty? This research employed juridical-normative methods, statutory, comparative, and case approaches. Keywords: enforcement, sovereignty, authorityÂ