Andhika M. J. Siagian, Suhariningsih, Imam Kuswahyono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: siagianandhika09@gmail.com ABSTRAK Pada saat ini kasus pailit yang menimpa pelaku usaha pengembang cukup menyita perhatian. Salah satu contohnya adalah PT. PRIMA KENCANA yang awalnya mengalami putusan PKPU, namun dalam perjalanannya PT. PRIMA KENCANA tidak sanggup untuk melunasi utang-utangnya sehingga PT. PRIMA KENCANA oleh pengadilan pada putusan No.77/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 18 Juni 2020 dinyatakan Pailit. Dalam hal pengembang/pelaku usaha dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, selama ini dinilai sangat merugikan konsumen. Pasalnya beberapa pihak menyebut bahwa konsumen tidak memiliki hak yang jelas ketika developer rumah susun yang mereka beli tersandung pailit. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan analitis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kejelasan kedudukan pembeli satuan rumah susun (konsumen) apabila developer/pengembang dinyatakan pailit dan untuk menganalisis bentuk perlindungan konsumen akibat pailitnya developer rumah susun pada Putusan Nomor 77/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.Kata Kunci: Kedudukan Hukum, Perlindungan Hukum, Rumah Susun, Konsumen, Pengambang/Developer, Pailit ABSTRACT Bankruptcy among developers has taken the attention of the public. PT. PRIMA KENCANA, initially receiving a suspension of debt payment obligations, was no longer capable of paying off its debt, causing the company to receive Court Decision Number 77/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt declaring that the company went bankrupt on 18 June 2020. Bankruptcy among developers is deemed to have put consumers as aggrieved parties since consumers often have no clue when the developers whose tenement units they bought were facing bankruptcy. This research employed normative-juridical methods, statutory, conceptual, and analytical approaches and analyzed the status of tenement unit buyers in case of bankruptcy faced by developers and the form of consumer protection following the bankruptcy in Decision Number 77/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Keywords: legal standing, legal protection, tenement unit, consumer, developer, bankruptcy