Rosmidah Hasibuan
STKIP Labuhanbatu

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS TENTANG PELESTARIAN DAERAH ALIRAN SUNGAI SERTA PENGATURANNYA DALAM PERATURAN PERUNDANGAN Rosmidah Hasibuan
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v4i2.335

Abstract

Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disebut DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu wilayah dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang diperlukan, menyimpan dan mengalirkan udara yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di daratan merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah yang masih ada. Alih Sungai serta keberadaan peraturan perundangan yang diaturnya. Hal ini diperlukan karena DAS dapat memberikan manfaat yang cukup besar terhadap keberlangsunga hidup manusia seperti terhindar dari banjir dan dapat memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari serta manfaat lainnya. Pengaturan tentang Pengelolaan DAS dalam PP Nomor 37 Tahun 2012 serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Demikian juga terhadap yang harus disetujui DAS yang diperlukan karena tercapainya pelestarian DAS itu sendiri. Mengenai sanksi tentang membatalkan DAS yaitu dalam bentuk hukuman penjara dan denda disetujui dalam UU No. 32 Tahun 2009 berdasarkan dalam Permenhut No. 87 / Menhut-II / 2014 Tentang Pedoman Penanaman Bagi Izin Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai hanya memberikan sanksi administrasi terhadap pelanggarnya. Kata Kunci: Analisis, Pelestarian Daerah Aliran Sungai, Peraturan Perundangan Demikian juga terhadap yang harus disetujui DAS yang diperlukan karena tercapainya pelestarian DAS itu sendiri. Mengenai sanksi tentang membatalkan DAS yaitu dalam bentuk hukuman penjara dan denda disetujui dalam UU No. 32 Tahun 2009 berdasarkan dalam Permenhut No. 87 / Menhut-II / 2014 Tentang Pedoman Penanaman Bagi Izin Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai hanya memberikan sanksi administrasi terhadap pelanggarnya. Kata Kunci: Analisis, Pelestarian Daerah Aliran Sungai, Peraturan Perundangan Demikian juga terhadap yang harus disetujui DAS yang diperlukan karena tercapainya pelestarian DAS itu sendiri. Mengenai sanksi tentang membatalkan DAS yaitu dalam bentuk hukuman penjara dan denda disetujui dalam UU No. 32 Tahun 2009 berdasarkan dalam Permenhut No. 87 / Menhut-II / 2014 Tentang Pedoman Penanaman Bagi Izin Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai hanya memberikan sanksi administrasi kepada pelanggarnya. Kata Kunci: Analisis, Pelestarian Daerah Aliran Sungai, Peraturan Perundangan 87 / Menhut-II / 2014 Tentang Pedoman Penanaman Bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai hanya memberikan pemberian administrasi terhadap pelanggarnya. Kata Kunci: Analisis, Pelestarian Daerah Aliran Sungai, Peraturan Perundangan 87 / Menhut-II / 2014 Tentang Pedoman Penanaman Bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai hanya memberikan pemberian administrasi terhadap pelanggarnya. Kata Kunci: Analisis, Pelestarian Daerah Aliran Sungai, Peraturan Perundangan
ANALISIS DAMPAK LIMBAH/SAMPAH RUMAH TANGGA TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP Rosmidah Hasibuan
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 4, No 1 (2016): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v4i1.354

Abstract

Sampah atau limbah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari di rumah tangga yang tidak termasuk tinjak dan sampah spesifik. Dampak limbah rumah tangga dapat mempengaruhi pencemaran lingkungan seperti penurunan kualitas udara, maka akan mempengaruhi terhadap tingkat kesehatan bagi orang lain. Peraturan Rumah Tangga No. 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Dalam mengelola limbah atau sampah rumah tangga, yang terjadi seperti mengurangi tingkat kepedulian dari lingkungan rumah tangga itu sendiri, mengurangi tempat-tempat pembuangan sampah, serta meningkatkan penegakan hukum terhadap para pelanggarnya. Beberapa cara pengelolaan sampah yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perencanaan yang baik terhadap pengelolaan sampah seperti halnya daur ulang, pembakaran, persiapan, pengomposan, dan pembusukan. Kata kunci: Limbah rumah tangga, pencemaran, Lingkungan Hidup.