Elviana Sagala
STIH Labuhan Batu

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HAK MEWARIS MENURUT KETENTUAN HUKUM WARIS PERDATA Elviana Sagala
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 6, No 2 (2018): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v6i2.254

Abstract

Hukum Waris adalah hukum yang disetujui tentang peralihan harta yang dikembalikan seseorang yang ditanggung demikian juga bagi ahli waris atau para ahli warisnya. Hukum waris perdata merupakan Hukum waris bagi golongan tionghoa yang ada di Indonesia dan di atur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Dalam pembahasan Hukum waris ditentukan dengan dua pembahasan yaitu dengan cara ab intestato dan testamenteir. Namun, melihat di masyarakat mengembangkan dengan pembaharuan yang adil adalah untuk rata-rata atau porsi yang sama dengan tidak menentukan antara anak laki-laki dan anak perempuan. dalam pembahasan waris perdata juga di atur tentang pergantian tempat, ganti warisan. Untuk itu perlu sekali untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang hukum waris perdata. Hal ini perlu untuk menghindari masalah dalam pembahasan warisan bagi golongan yang lain yang ingin beralih pada hukum Waris yang harusnya dia pakai bukan Hukum waris perdata. Kata Kunci: Hak Waris, Perdata, Porsi Sama
HAK ANAK DITINJAU DARI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA Elviana Sagala
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 6, No 1 (2018): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v6i1.259

Abstract

Akhir-akhir ini kekerasan terhadap anak-anak sering terjadi, bahkan banyak yang menyebabkan kematian, seakan-akan hak asasi manusia yang menempel pada anak di abaikan, dan seakan-akan anak-anak itu merupakan permainan yang tidak perlu didukung. Kita tidak sadar dan sering lupa tentang anak-anak adalah kenang-kenangan Tuhan yang sangat istimewa yang harus di jaga dan merupakan generasi penerus yang tidak bisa dihilangkan dari bumi ini sebab tidak perlu anak-anak musnahnya kehidupan selanjutnya. Hasil dari penelitian yang dilakukan tentang perubahan status dari undang-undang perlindungan anak yang ada saat menjadi undang-undang yang diperlukan juga merupakan keharusan terhadap undang-undang hak asasi manusia yang memasukan hukuman mati. Karena hukuman mati adalah satu yang bebas dari hukuman yang pantas bagi yang membantah untuk anak yang membuat anak cacat hidup dan mati. Kata Kunci: Hak Anak, Perlindungan Anak, Hak Asasi Manusia