DZAID AL KAUTSAR
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN, DAN TAX AMNESTY TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Bontang) DZAID AL KAUTSAR
Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Vol 6, No 2: Semester Genap 2017/2018
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (538.091 KB)

Abstract

Pajak memberikan kontribusi terbesar bagi penerimaan Negara. Semakin tinggi penerimaan pajak maka semakin tinggi penerimaan Negara. Penerimaan pajak dapat ditingkatkan melalui kepatuhan wajib pajak. Akan tetapi, korupsi yang sering terjadi di dalam Direktorat Jenderal Pajak berpotensi memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengelola dana yang bersumber dari pajak dan berdampak pada menurunnya kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan wajibpajak dapat ditingkatkan melalui kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan tax amnesty. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dan data dikumpulkan menggunakan metode survei, yaitu menggunakan kuesioner. Responden adalah 100 wajib pajak orang pribadi di kota Bontang. Data penelitian dan hipotesis dianalisis menggunakan model persamaan struktural (SEM) berdasarkan Partial Least Squares (PLS). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan tax amnesty memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Studi ini memberikan pedoman bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk dapat mensosialisasikan pentingnya membayar pajak untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan pelaksanaan sanksi perpajakan yang berlaku, serta meningkatkan pelayanan tax amnesty agar mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.Kata Kunci: Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Tax Amnesty, Kepatuhan Wajib Pajak