Muhammad Judhanto Eka Bio
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK Muhammad Judhanto Eka Bio
Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Vol 8, No 2: Semester Genap 2019/2020
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman wajib pajak dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP pratama gresik selatan.Jenis penelitian ini adalah explanatory research yang menjelaskan dan membuktikan pengaruh antar variabel melalui pengujian hipotesis. Teknik pengambilan sampel menggunakan sample random sampling dengan ukuran sampel sebesar 97 reponden, responden adalah wajib pajak yang melakukan pelaporan dan pembayaran pajak yang berlokasi di gresik selatan. Analisis data menggunakan Statistikal Package for the Social Sciens (SPSS) 2.4 Uji Hipotesis dilakukan dengan Uji T, Uji F dan Uji R. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) variabel pemahaman wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, (2) variabel bukti fisik berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, (3) variabel keandalan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, (4) variabel daya tangapberpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, (5) variabel jaminan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, (6) variabel empati berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kesimpulan dari hasil analisis menunjukkan bahwa variabel bukti fisik mempunyai pengaruh yang paling dominan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan meningkatkan bukti fisik kepada wajib pajak akan membangun suatu bentuk pemahaman wajib pajak yang lebih efektif. Kata Kunci: Pemahaman wajib pajak, Kualitas pelayanan, Kepatuhan wajib pajak