Adanya pandemi covid-19 tidak menjadi hambatan bagi pelaku UMKM Desa Kebobang Kabupaten Malang Jawa Timur dalam memperkuat ekosistem. UMKM sebagian besar memiliki keterbatasan dalam pengelolaan bidang manajerial karena dihadapkan pada keterbatasan sumber daya produktif. Metode yang digunakan dalam pendampingan terdiri dari 3 tahap yaitu identifikasi awal, pelaksanaan dan praktek pendampingan. Oleh karena UMKM membutuhkan adanya pendampingan pengelolaan manajemen usaha agar mampu bertahan dalam iklim ekonomi yang dinamis. Ada 3 aspek yang dapat dilakukan untuk memperkuat manajemen UMKM yaitu penguatan akses terhadap legalitas administrasi, peningkatan kualitas pengemasan dan pelebelan, serta kebijakan harga jual produk. Hasil pendampingan menunjukkan adanya peningkatan kualitas akses legalitas usaha yang mendorong kualitas pengemasan dan pelebelan serta penentu harga jual yang realistis. Kata kunci— Covid-19, Daya saing, Manajemen UMKM Abstract The existence of the COVID-19 pandemic is not an obstacle for SMEs in Kebobang Village, Malang Regency, East Java, in strengthening the ecosystem. Most MSMEs have limitations in managing the managerial field because they are faced with limited productive resources. The method used in mentoring consists of three stages, namely initial, implementation and practice of mentoring. Therefore, SMEs need business management assistance in order to be able to survive in a dynamic economic climate. There are three aspects that can be done to strengthen SMEs management, namely strengthening access to administrative legality, improving packaging and labeling quality, and product selling price policies. The results of the assistance show that there is an increase in the quality of access to business legality that supports the quality of packaging and labeling as well as determining realistic selling prices. Keywords— Covid-19, Competitiveness, SMEs Management