Ubaid Aisyulhana
STAI Al-Akbar Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Maqasid Shari‘ah dalam Perencanaan Keuangan Menuju Good Money Habit Zumrotul Azizah; Ubaid Aisyulhana
Al-Qanun: Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Islam Vol 24 No 2 (2021): Al-Qanun, Vol. 24, No. 2, Desember 2021
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alqanun.2021.24.2.495-525

Abstract

Financial planning is a measuring tool that can be used by humans to meet the needs of life both now and in the future. Every financial or economic decision that will be taken by someone has an impact on the financial planning that is carried out. This good financial decision can also make a person able to see the short and long term effects on his life goals. In Islam, financial planning is very important as long as it does not conflict with sharia principles and is oriented towards the world and the hereafter. With good financial planning, the economic or financial cycle will also improve or what is commonly called good money habits. Good money habit is a habit that becomes a person's ability to finance life with basic needs first so that financial conditions are not problematic. Financial conditions that are not problematic, of course, will bring security in life. Of course, with maslahah, the concept of Islamic finance will aim to realize the public interest. Maslahah gives its side not only to individuals, but also to the interests of the wider community. By being oriented to maslahah, life can create a just and prosperous society which has far-reaching implications, not only in the material-worldly context, but also spiritual-ukhrawi.   Abstrak: Perencanaan keuangan adalah alat ukur yang dapat digunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup baik di masa kini maupun masa yang akan datang. Setiap keputusan terkait keuangan atau ekonomi yang akan diambil oleh seseorang berdampak pada perencanaan keuangan yang dilakukan. Keputusan finansial yang baik ini juga dapat membuat seseorang mampu melihat efek jangka pendek dan panjang atas tujuan hidupnya. Dalam Islam, perencanaan keuangan sangat penting untuk dilakukan asal tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan berorientasi pada dunia dan akhirat. Dengan perencanaan keuangan yang baik maka siklus ekonomi atau keuangan akan ikut membaik atau yang biasa disebut dengan good money habits. Good money habit adalah kebiasaan yang menjadi kemampuan seseorang dalam membiayai hidup dengan kebutuhan pokok terlebih dahulu sehingga kondisi keuangan tidak bermasalah. Kondisi keuangan yang tidak bermasalah tentu saja akan membawa keamanan dalam kehidupan. Tentunya dengan maslahah maka konsep keuangan Islam akan bertujuan untuk mewujudkan kepentingan publik. Maslahah memberikan pemihakannya tidak saja pada individu, tetapi juga kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dengan berorientasi pada maslahah, kehidupan dapat menciptakan masyarakat yang adil dan makmur yang mempunyai implikasi jauh, tidak saja dalam konteks materil-duniawi, tetapi juga spiritual-ukhrawi.