Yulkarnain Harahab
Dosen Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

KESADARAN HUKUM UMAT ISLAM DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA UNTUK MEMBAYAR ZAKAT MELALUI AMIL ZAKAT Yulkarnain Harahab
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 28, No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (349.897 KB) | DOI: 10.22146/jmh.15865

Abstract

Based on Islamic law, paying of zakah by moslems should be done via amil zakah. According to Act Number 23 Year 2011 about Zakah Management, the amil zakah is National Amil Zakah Board (Badan Amil Zakat Nasional/BAZNAS) and Amil Zakah Institution (Lembaga Amil Zakat/LAZ). This research shows that, first, legal consciousness of Moslems in Yogyakarta Special Regency to pay zakah via Amil Zakah is less relatively, second, a factor that influence less of the legal consciousness is less understanding of Zakah Management Act, third, Zakah Management Act is not effective to increase paying zakah via amil zakah yet. Berdasarkan ketentuan Hukum Islam, pembayaran zakat oleh umat Islam seharusnya dilakukan melalui amil zakat. Amil zakat dimaksud menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, kesadaran hukum umat Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk membayar zakat melalui amil zakat masih relatif rendah, kedua, faktor yang mempengaruhi rendahnya kesadaran hukum tersebut adalah kurangnya pemahaman umat Islam terhadap ketentuan Undang-undang Pengelolaan Zakat, ketiga, Undang-undang Pengelolaan Zakat belum efektif dalam meningkatkan pengumpulan zakat melalui amil zakat.
Pengaturan dan Implementasi Wasiat Wajibah di Indonesia Destri Budi Nugraheni; Haniah Ilhami; Yulkarnain Harahab
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 22, No 2 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (407.164 KB) | DOI: 10.22146/jmh.16229

Abstract

This normative and empirical legal research analyses the nature of compulsory will (wasiyah al-wajib) according to the Compilation of Islamic Law and its implementation in Islamic court trial. We will also discuss a number of legal consideration deliberated by the judges when rendering a verdict in a compulsory will case. Penelitian hukum normatif dan empiris ini akan menganalisis sifat pengaturan wasiat wajibah dalam Kompilasi Hukum Islam dan implementasinya dalam pengadilan agama. Penelitian ini juga akan membahas beberapa pertimbangan hukum yang digunakan hakim ketika mengeluarkan putusan dalam suatu kasus pemberian wasiat wajibah.
Perkawinan di Bawah Umur dalam Perspektif Hukum Pidana dan Hukum Islam Mr. Supriyadi; Yulkarnain Harahab
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 21, No 3 (2009)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (427.291 KB) | DOI: 10.22146/jmh.16283

Abstract

Most Islamic scholars agree that underage marriage is permissible under certain conditions. Furthermore, supported by the fact that our legal system does not incriminate such marriage and there is still controversy in the society regarding this issue, underage marriage should not be criminalized in the future laws. Kebanyakan ulama Muslim sepakat bahwa pernikahan di bawah umur halal dengan beberapa syarat. Dengan demikian, didukung dengan fakta bahwa sistem hukum kita tidak mengkriminalisasi pernikahan seperti itu dan bahwa isu ini masih menjadi perdebatan di masyarakat, pernikahan dini tidak boleh dikriminalisasi dalam hukum yang akan datang.
ADAPTABILITAS PENORMAAN FIKIH WAKAF KE DALAM LEGISLASI NASIONAL Yulkarnain Harahab
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 32, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/jmh.29576

Abstract

AbstractThis research conducted with the aim to find out and analyze the adaptation of the formulation of fiqh waqf in national legislation, knowing, and analyzing the principles that can be drawn from the formalization of fiqh waqf into national legislation. This research is a normative juridical research that is descriptive in nature. Data collection carry out by studying documents of primary and secondary legal materials. The collected data is then analyzed qualitatively. Based on the research conducted, the following conclusions are obtained: first, the adaptability of the waqf regulation in the national legislation was shown by several things, first: the elements of waqf (waqif, nazhir, endowment property, endowment pledge, endowment allotment, and time period) waqf), management and development of waqf property, registration and reporting of waqf property, also changes in the designation and status of waqf property; second, the principles that can be drawn from the regulation of fiqh waqf into national legislation: the principle of benefit, the principle of legal certainty, the principle of professionalism, and the principle of accountability.IntisariPenelitian ini dilakukan dengan tujuan, pertama, untuk mengetahui dan menganalisis adaptabilitas penormaan fikih wakaf ke dalam legislasi nasional; kedua, mengetahui dan menganalisis prinsip-prinsip yang dapat ditarik dari penormaan fikih wakaf ke dalam legislasi nasional. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: pertama, adaptabilitas pengaturan fikih wakaf ke dalam legislasi nasional ditunjukkan dalam beberapa hal, yaitu: unsur-unsur wakaf (wakif, nazhir, harta benda wakaf, ikrar wakaf, peruntukan wakaf, dan jangka waktu wakaf), pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf, pendaftaran dan pelaporan harta benda wakaf, serta perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf; kedua, prinsip-prinsip yang dapat ditarik dari pengaturan fikih wakaf ke dalam legislasi nasional, yakni: prinsip kemaslahatan, prinsip kepastian hukum, prinsip profesionalitas, dan prinsip akuntabilitas.