Pelayanan Kesehatan Syariah menjadi sorotan dalam konteks populasi Muslim yang besar di Indonesia. Meskipun permintaan akan pelayanan ini meningkat, data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa hanya sekitar 3% dari rumah sakit telah bersertifikasi syariah. Sebuah scooping review terhadap artikel-artikel yang ditemukan dari Research Gate, Science Direct, dan Google Scholar antara 2019 hingga 2022 dengan kata kunci yang digunakan meliputi "Shariah-based healthcare services", "Islamic values in healthcare" untuk memastikan cakupan yang luas dari literatur yang relevan dan mengungkapkan bahwa 10 artikel terpilih menunjukkan kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan syariah. Studi literatur menyoroti karakteristik pelayanan berbasis syariah, termasuk penjagaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta menerapkan prinsip-prinsip Rabbaniyah, Akhlaqiyah, Waqi’iyah, dan Insaniyyah. Nilai-nilai Islam tercermin dalam pelayanan kesehatan, dengan penggunaan produk halal, suasana Islami, dan kesesuaian dengan prinsip syariah sebagai fokus utama. Penerapan nilai-nilai Islam dalam praktik pelayanan kesehatan meliputi sikap ramah, empati, perhatian, dan keikhlasan dalam melayani pasien, serta pengingat akan ibadah shalat. Pelayanan kesehatan syariah memberikan gambaran yang jelas tentang pentingnya implementasi nilai-nilai Islam dalam meningkatkan kepuasan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Dalam kesimpulan, pelayanan kesehatan syariah memiliki potensi untuk memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan Muslim. Penelitian lebih lanjut dan upaya peningkatan sertifikasi syariah di rumah sakit dapat memperluas cakupan pelayanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.