Hamid Sarong
Universitas Islam Negeri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kewenangan Baitul Mal Aceh dalam Pendistribusian Zakat Surya Darma; Hamid Sarong; Iman Jauhari
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 19, No 2 (2017): Vol. 19, No. 2, (Agustus, 2017)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK: Aceh adalah provinsi di Indonesia yang diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan. Salah satu kewenangan khusus yang diberikan adalah memasukkan zakat sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah. Lembaga Baitul Mal dibentuk dengan qanun untuk melakukan pengelolaan dana zakat tersebut. Mengenai tata cara pengelolaan zakat sebagai pendapatan asli daerah yang dikelola Baitul Mal diatur dalam qanun dan peraturan gubernur. Pembelanjaan atau penyaluran zakat disesuaikan dengan tuntunan syariat Islam, yaitu hanya boleh bagian yang ditentukan dalam al-Quran, tidak boleh untuk yang lainnya. Salah satu bentuk pendistribusian zakat yang dilakukan adalah pemberian modal usaha kepada penerima zakat produktif melalui Unit Pengelola Zakat Produktif. Wujud pendistribusian dilakukan dalam bentuk pinjaman tanpa bunga. Hal ini sedikit berbeda karena zakat harus dibagi secara habis tanpa perlu dikembalikan lagi. Meskipun pinjaman tanpa bunga ini bersifat legal namun membutuhkan penjelasan lebih lanjut untuk menghindari pandangan negatif dari pihak lain. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Baitul Mal Aceh untuk tahun 2013, 2014 dan 2015, terdapat kelebihan dana zakat. Hal tersebut membutuhkan penanganan yang cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Authority of Baitul Mal Aceh in the Distribution of Zakat ABSTRACT: Aceh is a province in Indonesia that is granted a special authority to govern and manage its own government affairs. One of them is zakat as one of the original source of income. Baitul Mal institution is established by qanun (local law) to manage the zakat fund. In regard with its management procedure as the original revenue of the area, which is managed by Baitul Mal, is regulated in qanun and governor regulation. Its expenditure or distribution is in accordance with the guidance of the Islamic Sharia, that is, it may only be the part specified in the Qur'an, not for others. One of the forms of its distributions’ forms is the provision of vocational capital to productive zakat recipients through Productive Zakat Management Units. It is done in the form of interest-free loans. It is slightly different, as the zakat must be divided in full without needing to be returned. Although its interest-free loan is legal, it requires further explanation to avoid negative views. The finding shows that in 2013, 2014 and 2015, Baitul Mal Aceh, gains its funds more than expected. It requires careful handling in order to avoid  any problems in the future.