Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pentingnya Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Jual Beli Puteri Asyifa Octavia Apandy; Melawati; Panji Adam
Jurnal Manajemen dan Bisnis Jayakarta Vol 3 No 1 (2021): Vol. 03 No. 01 Juli 2021
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jayakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53825/jmbjayakarta.v3i1.85

Abstract

Jual beli merupakan hal yang tidak asing lagi di kehidupan masyarakat Indonesia, setiap harinya pasti ada orang yang melakukan kegiatan jual beli. Jual beli dapat diartikan sebagai sebuah transaksi yang dilakukan oleh dua pihak yaitu pihak penjual sebagai pelaku usaha dan pihak pembeli sebagai konsumen. Didalam kegiatan jual beli terkadang salah satu pihak ada yang dirugikan, terutamanya pihak konsumen. Karena hal tersebut di Indonesia dikeluarkan hukum perlindungan konsumen. Tidak sedikit masyarakat indonesia yang belum tahu apa pentingnya hukum perlindungan konsumen, terutamanya untuk kegiatan jual beli. Berdasarkan hal tersebut maka penulis melakukan penelitian untuk mengetahui mengapa hukum perlindungan konsumen penting untuk dipahami oleh pihak penjual selaku pelaku usaha dan pembeli selaku konsumen. Artikel ini akan membahas tentang pentingnya hukum perlindungan konsumen dalam jual beli. Mulai dari pengertian jual beli, pengertian hukum perlindungan konsumen, pentingnya hukum perlindungan konsumen bagi penjual dan pertingnya hukum perlindungan konsumen bagi pembeli. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif (menggambarkan) analisis (menguraikan). Artikel ini menyimpulkan bahwa hukum perlindungan konsumen sangatlah penting dalam kegiatan jual beli, bagi pihak penjual selaku pelaku usaha penting karena dapat mencegah melakukan hal yang dilarang dalam hukum serta hal yang merugikan, bagi pihak pembeli selaku konsumen penting karena dapat menjamin keamanan ketika melakukan kegiatan jual beli.
Analisis Penyebab Emiten Delisting Serta Akibat Yang Didapatkan Para Pemegang Saham Puteri Asyifa Octavia Apandy
Entrepreneur: Jurnal Bisnis Manajemen dan Kewirausahaan Vol 3 No 1 (2022): Januari
Publisher : Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/entrepreneur.v3i1.1814

Abstract

The capital market can be interpreted as a market that provides facilities for the issuance and trading of financial securities such as shares. Every issuer has a goal to move forward, but in real life some issuers end up being delisted. Based on this, this writer aims to analyze the causes of issuers being delisted and what the consequences are for shareholders. This study uses a descriptive qualitative approach. It can be concluded that the cause of the issuer being delisted is because the issuer has violated the rules, negative business conditions occur, bankruptcy, cannot generate operating income and the issuer's finances are unstable. As a result, the first shareholders can receive all the funds back, the second can receive a few percent (%) of the funds, the third will lose all their funds or the funds will not return completely, so it is advisable to be careful when choosing issuers to invest. Keywords: Delisting; Issuers; Share; Shareholders.