Riza Fibriani
Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Walisongo Semarang

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENARIKAN PAKSA KENDARAAN OLEH LEASING DALAM FORCE MAJEURE COVID-19 Riza Fibriani
MAGISTRA Law Review Vol 1, No 02 (2020): MAGISTRA Law Review
Publisher : PSHPM Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35973/malrev.v1i2.1605

Abstract

Dalam keadaan pandemi covid-19 sekarang ini, pemerintah menetapkan sebagai bencana nasional. Bencana dalam hukum perdata masuk dalam kategori keadaan memaksa (force majeure). Akibat dari force majeure covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat yang berdampak dalam segi ekonomi. Pada saat yang sama juga berdampak kepada perusahaan sewa guna usaha (leasing), para debitur melakukan wanprestasi tidak dapat membayarkan kredit. Akibatnya, ada beberapa pihak leasing melakukan penarikan paksa. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif analitis. Untuk mengatasi penarikan paksa kendaraan oleh leasing Kitab Undang-Undang Perdata telah mengatur dalam Pasal 1338 mengenai perjanjian. Bahwasannya suatu perjanjian merupakan aturan yang mengikat bagi para pihak seperti undang-undang dan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan peraturan Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana dalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional dan  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/PJOK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Dengan hukum positif yang telah diterapkan di Indonesia dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, maka penarikan paksa yang dilakukan oleh leasing tidak bisa dilakukan, karena harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan Hukum Pembatalan Kontrak Dalam Keadaan Force Majeure Pandemi Covid-19 di Indonesia Riza Fibriani
Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Vol 10, No 2 (2020): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v10i2.2323

Abstract

Pembatalan kontrak pada saat pandemi covid-19 di Indonesia telah banyak dilakukan oleh banyak pihak. Hal tersebut terjadi karena pemerintah mengeluarkan Kepres No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana dalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional. Pandemi covid-19 masuk dalam kategori force majeure atau keadaan memaksa karena menyebabkan sektor perekonomian mengalami penurunan. Masyarakat tidak bisa melakukan pekerjaan seperti biasanya, semua kegiatan yang kita lakukan sangat dibatasi. Beberapa perusahaan juga melakukan pemutusan hubungan kerja. Hal itulah yang menjadi penyebab adanya pembatalan kontrak secara sepihak karena tidak mampu memenuhi prestasi. Kontrak/perjanjian dibatalkan secara pihak tanpa memperdulikan rasa keadilan. Namun, sesuai dengan Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata disebutkan bahwa kontrak merupakan undang-undang bagi para pihak. Jadi pembatalan kontrak dengan memperhatikan aspek keadilan dalam hukum dan Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata tersebut tidak bisa dilakukan dalam keadaan force majeure pandemi covid-19. Para pihak diharuskan untuk melakukan itikad baik sesuai dengan Pasal 1338 KUH Perdata dengan meninjau ulang kontrak atau renegosiasi dengan menambahkan klausul kontrak penundaan melaksanakan kewajiban.Kata Kunci : Kontrak, Force Majeure.
Tinjauan Hukum Kepailitan Koperasi Saat Gagal Bayar Pada Masa Pandemi Covid-19 Riza Fibriani
Jurnal Ius Constituendum Vol 7, No 1 (2022): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/jic.v7i1.3575

Abstract

Penelitian dilakukan untuk mengetahui tinjauan hukum kepailitan koperasi saat gagal bayar pada keadaan darurat pandemi Covid-19 karena di Indonesia pada saat ini permasalahan kepailitan koperasi meningkat tajam. Tindakan tersebut dipicu dengan adanya gagal bayar dari koperasi kepada anggotanya maupun krediturnya. Dalam penelitian ini akan diteliti apakah memailitan koperasi saat gagal bayar pada keadaan darurat Covid-19 tepat untuk diterapkan. Koperasi sebagai badan usaha yang menjadi salah satu pendorong dalam sektor ekonomi yang penting dalam suatu Negara. Penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif. Keadaan darurat Covid-19 merupakan keadaan yang baru dialami oleh negara Indonesia, hal tersebut menjadikan banyak pembaruan dalam melakukan tindakan hukum, maka dengan penelitian ini sangat berguna untuk dilakukan karena akan mengkaji aturan hukum kepailitan koperasi saat keadaan darurat Covid-19.  Tindakan memailitkan koperasi pada keadaan darurat Covid-19 tidak tepat, karena koperasi merupakan lembaga yang didirikan dengan azas kekeluargaan. Peran serta pemerintah sangat dibutuhkan agar kepailitan koperasi pada masa pandemi Covid-19 bisa diminimalisir dengan cara melakukan pembinaan, pengawasan dan mediasi agar koperasi tetap ada dan bisa bertanggungjawab kepada anggota dan kreditur. The study was conducted to find out the review of cooperative bankruptcy laws when they failed to pay in the pandemic Covid-19 emergency because in Indonesia at this time the problem of cooperative bankruptcy increased sharply. This action was triggered by default from the cooperative to its members and creditors. In this study, it will be investigated whether the bankruptcy of a cooperative when it fails to pay in a Covid-19 emergency is appropriate to apply. Cooperatives as business entities are one of the drivers in an important economic sector in a country. The research was conducted with a normative approach. The Covid-19 emergency is a new state of affairs experienced by the Indonesian state, it makes many updates in taking legal action, so this research is very useful to do because it will examine the legal rules of cooperative bankruptcy during the Covid-19 emergency. The act of instituting cooperatives in a Covid-19 emergency is not appropriate, because cooperatives are institutions founded on the principle of kinship. The role of the government is very much needed so that the bankruptcy of cooperatives during the Covid-19 pandemic can be minimized by providing guidance, supervision, and mediation so that cooperatives can still exist and be accountable to members and creditors.