Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah sebuah layanan pinjaman yang diberikan kepada masyarakat secara umum. Selama ini Kredit Usaha Rakyat yang dilakukan pada cabang lampung masih belum memiliki sebuah sistem pengelolaan tata kelola layanan yang dapat mengontrol layanan didalamnya. Masih ada keraguan dari masyarakat untuk mengajukan KUR dan masih terjadinya kredit macet oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikelola oleh pihak perusahaan . Sehingga diperlukan sebuah pengelolaan sistem tatakelola layanan kredit Usaha Rakyat yang ada dapat membantu dalam memberikan solusi dan kontrol sebagai upaya perbaikan yang lebih baik lagi didalam layanan Kredit Usaha Rakyat Cabang Bandar Lampung. Adanya Sistem tata kelola layanan kredit usaha rakyat cabang bandar lampung maka akan dilakukan sebuah upaya kontrol dan juga akar permasalahan yang sering terjadi didalam layanan kredit usaha rakyat tersebut sehingga tidak akan terjadi kesalahan yang sama. Dalam melakukan kontrol tersebut tool yang digunakan untuk mengetahui kelemahan aktivitas proses bisnis tersebut adalah COBIT 4.1 yang memiliki 4 domain, ME, AI, PO,DS serta memiliki 4 tahapan umum, yaitu tahapan perencanaan, pemeriksaan lapangan, pelaporan, dan tindak lanjut. Proses kontrol ini juga dapat mengevaluasi secara keseluruhan didalam pelayanan tatakeola kredit usaha rakyat untuk meningkatkan kepuasan manajemen dan user terhadap layanan Kredit Usaha Rakyat yang ada pada cabang Lampung. Pengelolaan Tata Kelola Layanan Kredit Usaha Rakyat ini akan meningkatkan layanan dalam perusahaan karena didalam pengelolaan tersebut perusahaan dapat mengontrol dengan baik apa saja yang menjadi hambatan dan kelemahan didalam perusahan dan segera melakukan perbaikan dan mencarikan solusi agar dapat memberikan kenyaman serta layanan prima kemasyarakat secara langsung dengan aman dan terkontrol