Penelitian ini membahas tentang eksistensi wanita pekerja yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam menjalankan tanggung jawab keluarga di Kota Pekanbaru, ditinjau dari perspektif hukum Islam. Fenomena ini semakin relevan mengingat banyaknya perempuan yang menjalankan peran ganda sebagai pencari nafkah dan pengurus rumah tangga, meskipun hidup dalam kondisi yang penuh tekanan akibat kekerasan domestik. Fokus penelitian meliputi tiga rumusan masalah: (1) bagaimana kehidupan rumah tangga wanita pekerja korban KDRT, (2) apa saja upaya yang dilakukan dalam menjalankan tanggung jawab keluarga, dan (3) bagaimana pandangan hukum Islam terhadap upaya tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam kepada wanita pekerja korban KDRT, dokumentasi, dan studi pustaka. Analisis dilakukan secara tematik untuk menggambarkan dinamika sosial yang dialami subjek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanita pekerja korban KDRT tetap berupaya menjalankan perannya dalam keluarga meskipun mengalami tekanan psikologis, sosial, dan ekonomi. Mereka tetap bekerja, merawat anak, dan menjaga keberlangsungan rumah tangga. Dalam perspektif hukum Islam, tindakan mereka dinilai sebagai bentuk amanah dan pengabdian mulia, selama tidak bertentangan dengan syariat. Islam menegaskan larangan terhadap KDRT dan mengedepankan keadilan serta perlindungan terhadap perempuan. Penelitian ini menegaskan pentingnya perlindungan hukum, dukungan sosial, dan pemahaman keagamaan yang adil untuk mendukung wanita pekerja korban KDRT agar tetap dapat menjalankan perannya secara bermartabat. Kata Kunci: wanita pekerja, kekerasan dalam rumah tangga, tanggung jawab keluarga