This Author published in this journals
All Journal Buletin Limbah
Dyah Sulistyani Rahayu
PTLR-BATAN

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SISTEM PERTANGGUNG JAWABAN DAN PENGENDALIAN BAHAN NUKLIR (SPPBN) DI MBA RI-G Dyah Sulistyani Rahayu
Buletin Limbah Vol 12, No 1 (2008): Tahun 2008
Publisher : Buletin Limbah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGENDALIAN BAHAN NUKLIR (SPPBN) DI MBA RI-G. Indonesia telah menandatangani dan melaksanakan perjanjian safeguards sejak tahun 1980 dan Indonesia menandatangani perjanjian Non Proliferation Treaty (NPT) pada tanggal 3 Maret 1970 serta meratifikasi menjadi UU No. 8 tahun 1978 pada tanggal 18 Desember 1978. Sebagai negara peserta NPT, maka Indonesia harus menyelenggarakan State System of Accounting for and Control of Nuclear (SSAC) atau Sistem Pertanggungjawaban dan Pengendalian Bahan Nuklir (SPPBN), sehingga semua bahan nuklir dapat diawasi dan dikendalikan penggunaannya. Saat ini di Indonesia ada 7 fasilitas yang menangani bahan nuklir yang dikenakan safeguards. Berdasarkan Perka BAPETEN No.2/2005 yang pada awalnya berupa SK Dirjen BATAN No.362/DJ/IX/1994 dan berdasarkan SK Kepala Pusat Nomor 11/PLR/1/2007, dibentuk susunan tim Pelaksana SPPBN di MBA RI-G. MBA RI-G terdiri dari 2 KMP alir dan 2 KMP Inventory. KMP Alir, terdiri dari KMP 1, merupakan KMP Penerimaan Bahan Nuklir dari MBA lain dan KMP 2, merupakan KMP Pengiriman Bahan Nuklir ke MBA lain. KMP Inventory, terdiri dari KMP A, merupakan lokasi penyimpanan bahan bakar segar dan KMP B, merupakan lokasi penyimpanan bulk material dan lokasi lain selain lokasi di atas. Inspeksi rutin Physical Inventory Physic (PIV) dilaksanakan rutin setiap tahun di MBA RI-G dilakukan oleh Bapeten, sedangkan inspeksi PIV oleh IAEA tidak dilakukan setiap tahun, tetapi dilakukan sekali dalam 4 (empat) tahun. Dalam inspeksi dilakukan inventory verification (verifikasi inventori), yaitu verifikasi terhadap inventori buku dan inventori fisik. Ada 2 macam inventory verification, yaitu Physical Inventory Verification (PIV) dan Interim Inventory Verification (IIV).
PENGOLAHAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN Dyah Sulistyani Rahayu
Buletin Limbah Vol 11, No 1 (2007): Tahun 2007
Publisher : Buletin Limbah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hazardous waste menjadi perhatian sekitar tahun 1970 sejak sebuah lembaga studi nasional di Amerika Serikat melakukan kajian secara intensif, dan menjadi sebuah tren pada pertengahan 1970-an yang diprakarsai oleh badan legislatif Amerika Serikat yang berinisiatif mengaturnya. Sebelum itu nama hazardous waste dikenal dengan limbah industri atau limbah kimia. Badan Perlindungan Lingkungan AS (Enviromental Protection Agency EPA) memerlukan waktu hampir 4 tahun untuk mengkajinya sejak diterbitkan peraturan pertama tentang hazardous waste pada tahun 1976, dan mengumumkan peraturan tentang istilah hazardous waste. EPA mengkarakteristikannya dalam 4 katagori , yaitu limbah mudah terbakar, korosi, reaktif, dan beracun [1]. Di Indonesia hazardous waste diterjemahkan dengan limbah B3. Limbah B3 menurut Peraturan Pemerintah no 74 tahun 2001 adalah bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Sedangkan limbah B3 menurut jenisnya adalah limbah B3 tidak spesifik yaitu limbah yang umumnya bukan berasal dari proses utama, misalnya pada kegiatan pemeliharaan alat, sumber spesifik, dan bahan kimia kadaluarsa.
EVALUASI KESELAMATAN KERJA PADA PROSES LOADING BAHAN BAKAR BEKAS RSG-GAS DARI KOLAM KE TRANSFER CASK Lucia Kwin Pudjiastuti; Dyah Sulistyani Rahayu; Arie Budianti Budianti; Muhamad Cecep Cepi H
Buletin Limbah Vol 13, No 2 (2009): Tahun 2009
Publisher : Buletin Limbah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

EVALUASI KESELAMATAN RADIASI PADA PROSES LOADING BAHAN BAKAR BEKAS DARI KOLAM KE TRANSFER CASK. Telah dilakukan pemantauan terhadap potensi bahaya radiasi dan non radiasi pada personil, serta pengukuran paparan radiasi pada proses loading bahan bakar bekas sebanyak 42 buah sebelum dilakukan repatriasi. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meyakinkan kepada pekerja bahwa pekerjaan yang sedang ditangani aman dan terkendali. Loading Bahan Bakar Bekas dari kolam dilakukan melalui dua tahapan. Tahap pertama adalah memindahkan bahan bakar bekas dari rak dalam kolam kedalam transfer hood, tahap kedua adalah memindahkan transfer hood ke cask. Hasil pemantauan menunjukkan laju dosis serta kontaminasi permukaan tidak melebihi nilai batas dosis yang diizinkan. RADIATION SAFETY EVALUATION ON SPENT FUEL LOADING FROM POOL TO TRANSFER CASK. Monitoring for radiation and non radiation hazard to workers and the radiation exposure measurement on 42 unit spent fuel loading was done before re- export. These activity is to give the protection for the worker and convince the worker to work peaceful. The loading of spent fuel from pool to do with two step. First step are remove spent fuel from rack from the pool into transfer hood, second step are remove transfer hood to the cask. The radiation monitored showed that dose rate and surface contamination were not less than the permitted dose.