Suwardani Suwardani
Politeknik Negeri Medan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN AKUNTANSI ASET TETAP MENURUT PSAK NO. 16 PADA PT PLN (PERSERO) WILAYAH SUMATERA UTARA AREA MEDAN Suwardani Suwardani; Eli Safrida; Sri Mahyuni; Deliana Deliana
Methosika: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Methodist Vol 1, No 2 (2018): Methosika: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Methodist
Publisher : Methosika: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Methodist

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (866.423 KB) | DOI: 10.46880/jsika.v1i2.12

Abstract

BUMN di Indonesia wajib menerapkan International Financial Reporting Standards sesuai dengan Surat Edaran Kementrian BUMN No. S-156/D4.MBU/2010. Namun, sesuai tenggat jadwal yaitu tahun 2012 masih ada beberapa BUMN yang kesulitan dalam menerapkan IFRS, pada Workshop Implementasi IFRS di BUMN di Hotel Bandung pada tanggal 9 Mei 2014, oleh Rudy Suryanto, S.E., M.Acc., Ak. Setiap perusahaan dituntut untuk dapat melakukan seluruh kegiatan akuntansinya berdasarkan standar akuntansi keuangan hal ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Pasal 66 ayat (3) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan. Oleh karena itu, diperlukan standar akuntansi dalam penerapan akuntansi aset tetap perusahaan. Indonesia memiliki standar akuntansi yang mengatur tentang aset tetap yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 16 yang diadopsi dari IFRS. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan akuntansi aset tetap dan kebijakan akuntansi aset tetap pada PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara Area Medan dibandingkan dengan PSAK No.16. Metode pengumpulan data adalah studi dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis data yang dilakukan adalah kualitatif pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi aset tetap dan kebijakan akuntansi aset tetap PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara Area Medan telah berpedoman pada PSAK No.16, hanya saja diperlukan sedikit pembenahan dalam melakukan revaluasi aset tetap dan penentuan metode penyusutan yang digunakan serta pengungkapan aset tetap dalam Lampiran Keuangan.