Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

UPAYA PENINGKATAN PERAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DI INDONESIA Yulia Neta
Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2011)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/fiatjustisia.v5no1.196

Abstract

Salah satu hasil amandemen UUD 1945, adalah munculnya Lembaga Negara baru dalam sistem perwakilan rakyat di Indonesia yaitu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam rangka mengakomodasi kepentingan daerah secara efektif dan adil dalampembuatan keputusan politik yang bersifat nasional dan untuk memberdayakan potensi daerah,  maka diperlukan suatu lembaga perwakilan selain Dewan Perwakilan Rakyat yang dapat mewakili kepentingan daerah yaitu Dewan Perwakilan Daerah. Namun DPD masih banyak mengalami kendala dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai representasi masyarakat, diantaranya dalam struktur Bikameral (dua kamar) pada lembaga MPR yang terdiri dari DPR dan DPRD seharusnya kedua lembaga ini mempunyai kewenangan yang seimbang sehingga akan terwujud adanya checks and balances, namun dalam kenyataannya DPD hanya mempunyai kewenanyan untuk mengusulkan tidak sampai memutuskan
MEKANISME PENGISIAN JABATAN WAKIL KEPALA DAERAH (SUATU PERBANDINGAN ANTARA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN DAN LAMPUNG TENGAH) Yulia Neta
Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2010)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/fiatjustisia.v4no3.197

Abstract

Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan otonomi daerah, perilu diperhatikan jika terdapat kekosongan jabatan wakil kepala daerah, segera mengisi kekosongan tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang. Dengan keluarnya refisi Undang-Undang 32 tahun 2004 yaitu Undang-Undang 12 tahun 2008, maka peluang untuk mengisi posisi Wakil Kepala Daerah itu tebuka luas, tinggal bagaimana pihak dewan menyeleksi para calon melalui siding paripurna. Seperti halnya yang terjadi di Provinsi Lampung. Kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah Lampung Tengah dan Lampung Selatan merupakan persoalan cukup serius karena dapat berimplikasi pada berbagai hal, khususnya pada kelancaran jalannya pemerintahan daerahh setempat. Selain itu kekosongan yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan pergesekan, khususnya dilalanngan parpol terkait siapa yang paling berhak menempati posisi tersebut.