Irwan Dwi Arianto
Program Studi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jawa Timur

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pendampingan Ibu pada Anak Dalam Penggunaan Internet Dyva Claretta; Irwan Dwi Arianto
Jurnal Ilmu Komunikasi Vol 16, No 2 (2018)
Publisher : Univeritas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31315/jik.v16i2.2689

Abstract

Pengguna internet tiga tahun terakhir telah bergeser pada usia anak dan remaja mendominasi sebagai pengguna internet terbesar. Ironisnya mereka tersebut tidak tahu resiko menggunakan internet. Sehingga banyak anak yang menjadi korban internet. Selain itu juga banyak orang tua khususnya kaum ibu yang tidak memahami internet sehingga mereka hampir tidak ada komunikasi dan control terhadap anak remajanya ketika menggunakan internet.. Sebagaimana yang telah banyak diberitakan di media massa, banyak remaja, khususnya remaja putri yang menjadi “korban” dari situs jejaring sosial ini dan banyak anak yang telah menjadi ”pecandu” internet seperti game online sehingga mengganggu kehidupan anak sekarang ini. Oleh karena itu diperlukan sebuah penelitian untuk menemukan pola pendampingan Ibu terhadap anak remajanya pada saat menggunakan internet di mana akan terus berkembang. Sehingga diharapkan anak bisa terhindar dari dampak buruk internet dan dapat menggunakan internet secara sehat. Dalam psikologi bahwa ibu berperan sebagai pendidik, pengarahan, dorongan dan pertimbangan bagi perilaku anak serta membentuk perilaku anak. Sebagaimana dikatakan dalam Computer-Mediated-Communication Theory bahwa computer telah mengubah bentuk hubungan social manusia. Hal ini membawa konsekuensi secara social dan cultural dalam kehidupan manusia. Technological Cultural Theory menyatakan bahwa teknologi akan membawa perubahan nilai dan budaya dalam kehidupan manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan Ibu pada Anak ketika menggunakan internet terdiri dari tiga aktivitas yaitu menerapkan peraturan dalam menggunakan internet, melakukan mediasi akif, dan melakukan kegiatan online bersama.