Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Pelayanan Air Bersih Wilayah Perkotaan Berbasis Kerja Sama Pemerintah dan Swasta di Kecamatan Mandau Suyeno Suyeno; Andy Fefta Wijaya; Imam Hanafi
Wacana Journal of Social and Humanity Studies Vol. 17 No. 1 (2014)
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (563.077 KB)

Abstract

Tuntutan pelayanan air bersih yang berkualitas, berprosedur jelas, dilaksanakan dengan segera dan dengan biaya yang pantas hingga saat ini selalu menjadi perhatian utama pemerintah. Lemahnya koordinasi dan kelembagaan dapat menimbulkan pengelolaan sumber daya air tidak efisien. Keterlibatan sektor swasta dalam penyediaan air bersih di Indonesia, mulai terjadi pada tahun 90-an, seiring dengan semakin menurunnya peran pendanaan dari pemerintah pusat. Fenomena pengelolaan sumber daya air di wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada tahun 1997 sudah dikelola dengan bekerjasama dengan pihak swasta yaitu dengan PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) atau dulu lebih dikenal masyarakat sebagai PT.Caltex Pasific Indonesia. Tujuan Pemerintah melakukan kerjasama adalah untuk pengadaan sarana air bersih wilayah Duri. Kerjasama ini dilaksanakan secara terpadu guna mencapai kebutuhan pelayanan air bersih sebesar minimum 80 liter/detik. Tujuan penelitian ini adalah untuk  mendiskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan pelayanan air bersih wilayah perkotaan di PDAM Cabang Duri Kabupaten Bengkalis serta faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan pelayanan air bersih wilayah perkotaan di PDAM Cabang Duri Kabupaten Bengkalis. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data dari wawancara, observasi, dan studi dokumen. Data yang didapat dianalisis dengan model interaktif berdasarkan kelima variabel fokus penelitian yaitu (1) komunikasi dan koordinasi; (2) dukungan sumber daya; (3) karakteristik organisasi pelaksana; (4) lingkungan kebijakan; dan (5) disposisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi dan koordinasi sebagai jalur penghubung antar aktor yang dapat menumbuhkan tercapainya disposisi yang baik. Dukungan sumber daya memberikan pengaruh yang besar terhadap tercapai tidaknya tujuan kebijakan pelayanan air bersih wilayah perkotaan di PDAM Cabang Duri dibandingkan dengan kelima variabel yang telah dikaji. Karakteristik organisasi pelaksana dan lingkungan kebijakan memberikan kontrol dan dukungan tercapainya tujuan kebijakan lebih baik lagi. Sedangkan disposisi kebijakan menunjukkan kemapuan implementor dalam menanggapi dan merepresentasikan kebijakan. Tidak menutup kemungkinan dari kelima variabel tersebut menumbuhkan faktor pendukung dan penghambat yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk memodifikasi kebijakan untuk mengatasi permasalah yang timbul. Kata kunci: air bersih, implementasi, kebijakan, lingkungan, pelayanan, sumber daya
Analisis Faktor-faktor Penyebab Keterlambatan Penetapan APBD Kabupaten Kudus Subechan Subechan; Imam Hanafi; Bambang Santoso Haryono
Wacana Journal of Social and Humanity Studies Vol. 17 No. 1 (2014)
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (589.503 KB)

Abstract

APBD memiliki peranan yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Keterlambatan dalam penetapan APBD akan berdampak langsung terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, penetapan APBD Kabupaten Kudus selalu terlambat. Akibat keterlambatan penetapan APBD tersebut, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan menjadi tidak efektif dan efisien. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan penetapan APBD Kabupaten Kudus. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis exploratif untuk mengidentifikasi variabel-variabel permasalahan yang mempengaruhi penyusunan APBD Kabupaten Kudus, dan selanjutnya dilakukan analisis faktor dalam pendekatan kuantitatif untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab keterlambatan penetapan APBD Kabupaten Kudus. Hasil penelitian didapatkan 5 faktor yang dapat menjelaskan penyebab keterlambatan penetapan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2009 sampai dengan Tahun Anggaran 2013 dengan varian sebesar 65,837 %, yaitu (1) Faktor Komitmen dan Kepentingan Eksekutif, (2) Faktor Koordinasi dan Komunikasi antara Eksekutif dan Legislatif, (3) Faktor Kompetensi dan Komitmen Legislatif, (4) Faktor Koordinasi dan Kompetensi SKPD, (5) Faktor Peraturan Perundang-undangan. Sedangkan 34,163 % dijelaskan faktor lain selain kelima faktor tersebut. Kurangnya komitmen dalam mentaati jadwal penyusunan APBD, lebih mengutamakan kepentingan dalam pengalokasian anggaran, koordinasi dan komunikasi yang tidak baik, dan kurangnya kompetensi dalam penganggaran dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran menjadi penyebab keterlambatan penetapan APBD Kabupaten Kudus. Selain itu pemerintah pusat juga memberi andil dalam keterlambatan penetapan APBD Kabupaten Kudus yaitu keluarnya pedoman penyusunan APBD setiap tahun dengan berbagai ketentuan yang berubah di dalamnya serta keterlambatan penerbitan aturan tentang penggunaan dana-dana pusat yang bersifat specifik grant. Atas berbagai permasalahan tersebut maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi dan kapasitas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD, membina hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif, ada sangsi tegas apabila APBD ditetapkan terlambat, konsistensi aturan dalam penyusunan APBD, peraturan-peraturan terkait dana dari pemerintah atasan dikeluarkan tepat waktu, dan transparansi dalam proses penyusunan APBD, serta perlu disusun analisis standar belanja (ASB) untuk menilai kewajaran belanja. Kata kunci: eksekutif, harmonis, legislatif, penetapan, transparansi.