Pembangunan masyarakat pada dasarnya bertujuan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan. Pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya mampu membangun berbagai fasilitas yang bersifat materi tetapi juga sekaligus mampu membangun manusia sebagai objek pembangunan tersebut. Salah satu contoh nyata pembangunan tersebut adalah pembangunan di sektor pertanian yang dilakukan dilakukan di awal tahun 1970-an yang dikenal dengan revolusi hijau (green revolution). Banyak kajian dan penelitian telah dilakukan untuk melihat praktik revolusi hijau yang dilaksanakan di Indonesia tersebut. Pembangunan pertanian dengan revolusi hijau (green revolution) dilakukan dengan cara memodernisasi pertanian rakyat yang mengacu pada program intensifikasi pertanian tanaman pangan. Program ini memperkenalkan beberapa teknologi baru dalam teknik pertanian yang telah diterapkan sebelumnya di negaranegara Amerika Latin dan Asia (Tjondronegoro, 1998:282). Di Indonesia, berbagai kebijakan untuk meningkatkan peran pertanian dalam pembangunan nasional tertuang dalam berbagai kebijakan yang ditempuh pemerintah. Salah satunya yang terpenting adalah tentang program Bimas, Inmas, Insus, Supra Insus.