Kabupaten Sambas merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Serawak (Malaysia). Ditetapkannya Kawasan Perbatasan Kabupaten Sambas sebagai Kawasan Strategis Nasional memberikan konsekuensi nyata bagi dinamika kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan. Kabupaten Sambas merupakan salah satu akses utama bagi masuknya beragam nilai, pengaruh, bahkan ancaman yang memberikan dampak nyata bag-i masyarakat Indonesia. Pola ancaman keamanan saat ini telah mengalami transisi dari isu-isu tradisional seperti perang, konflik antar negara dan lain lain kearah isu isu non tradisional seperti separatisme, terorisme, konflik komunal dan kejahatan transnasional yang terorganisir.Kawasan perbatasan menjadi salah satu priori tas dalam pengelolaan keamanan negara. Hingga saat ini, pengelolaan perbatasan cenderung menerapkan sistem pengelolaan yang bersifat koordinatif (misalnya joint border committee). Tidak terintegrasinya otoritas kepabeanan, imigrasi, karantina, dan keamanan mengakibatkan turn pang tindih wewenang dalam pen gelolaan garis perbatasan negara, sehingga menimbulkan permasalahan dalam mengurangi intensitas ancaman. Untuk itu wilayah perbatasan harus segera direalisasikan menjadi sabuk pengaman (Safety Belt) yang memiliki daya tangkal tinggi terhadap setiap bentuk ancaman di bidang pertahanan dengan memadukan pertahanan nir militer dan satuan TNI sebagai komponen utama pertahanan di wilayah perbatasan