Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perang Tabuk: Sebuah Distorsi Sejarah Kebudayaan Islam (Kajian Soio-Historis Sirah al Nabawiyah) Fakhyadi, Defel
Ijtihad Vol 33, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/ijt.v33i1.23

Abstract

Artikel ini membuktikan bahwa perang Tabuk yang terjadi pada masa nabi Muhammad SAW adalah suatu upaya yang dilakukan oleh umat Islam dalam menciptakan kedamaian. Perang Tabuk yang lebih menekankan pada aspek perdamaian dan diplomasi antara kaum Islam dengan kaum yahudi seakan sirna dengan penyebutan peristiwa tersebut dengan Perang karena perang dipahami dengan peristiwa berdarah yang berakhir dengan kematian dan permusuhan. Kajian Sirah Nabawiyah dalam peristiwa tabuk setidaknya akan menimbulkan suatu paradigm baru bagi kalangan non muslim bahwa Islam merupakan agama yang mencintai perdamaian dan menjunjung tinggi nilai kemanusian seperti yang diatur oleh hukum humaniter internasional. Perang hanya dibenarkan dalam kondisi darurat dan demi membela kehormatan dalam membela kehormatan Agama, Bangsa dan Negara.
Patriarkisme Hukum Kewarisan Islam: Kritik Hukum Waris Islam dan Kompilasi Hukum Islam Defel Fakhyadi
Hukum Islam Vol 21, No 1 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v21i1.10447

Abstract

Islamic inheritance law is influenced by the sociological conditions of the community and the subjectivity of the understanding of the ulama so that the qat'i dilalah verse about inheritance is absolutely must be considered by the ulama. Comprehensive understanding is needed to prevent inclusivism which is harm the right of others in Islamic inheritance law. Patriarchism in Islamic inheritance law is a legal view that is contrary to the principle of individual and bilateral inheritance law the basic principle of Islamic inheritance law. The compilation of Islamic law is a reference in resolving inheritance law issues in Indonesia it is expected to be able to solve all issues of the law so that it becomes a barometer for the realization of the ideals of Indonesian Islamic law which are responsive and conditional.Hukum waris Islam terpengaruh dengan kondisi sosiologis masyarakat serta subjektivitas pemahaman ulama sehingga ayat waris yang bersifat qat’i dilalah secara mutlak harus menjadi pertimbangan para ulama. Pemahaman komprehensif sangat dibutuhkan agar tidak terjadi inklusivisme dalam hukum waris Islam sehingga merugikan hak orang lain. Patriarkisme dalam hukum waris Islam merupakan suatu pandangan hukum yang bertentangan dengan asas hukum waris yang bersifat individual dan bilateral yang menjadi prinsip dasar hukum kewarisan Islam. Kompilasi Hukum Islam merupakan rujukan dalam penyelesaian sengketa hukum waris di Indonesia diharapkan mampu menyelesaikan seluruh problematika hukum sehingga menjadi barometer terwujudnya cita-cita hukum Islam Indonesia yang responsif dan kondisional.
Hermeneutika Kritis Khaled M. Abou El Fadl dalam Rekonstruksi Hukum Islam (Studi Analisis Fikih Otoriter menjadi Otoritatif) Fitria Zelfis, Defel Fakhyadi
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2021): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v2i1.478

Abstract

Abstrak Hukum Islam merupakan hasil pemikiran seseorang dalam memahami teks yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadist yang memungkinkan untuk dilakukan kritik dan interpretasi ulang. Ulama melakukan reinterpretasi terhadap pemahaman hukum Islam untuk menghasilkan hukum yang lebih relevan dengan perkembangan zaman. Hermeneutika merupakan metode yang digunakan oleh beberapa ulama atau cendikiawan muslim dalam memahami hukum Islam sehingga melahirkan sebuah pemahaman hukum Islam yang otoritatif. Fikih otoritatif merupakan sebuah pandangan hukum Islam yang responsif dan dinamis yang terbuka untuk dikritisi atau direformasi ulang sesuai dengan perkembangan zaman. Kata Kunci: Hermeneutika, Hukum Islam, Otoritatif. Abstract Islamic law is a reinterpretation in understanding the texts considered in the Qur'an and Hadith which allows for criticism and reinterpretation. Reinterpretasion of ulama to understanding Islamic law to produce laws that are more relevant to the times. Hermeneutics is a method used by ulama or muslim scholar in understanding Islamic law so as to give birth to an authoritative understanding of Islamic law. Authoritative fiqh is a responsive and dynamic view of Islamic law that is open to criticism or reformation in accordance with the times. Key Words: Hermeneutika, Islamic Law, Otoritatif.