Laila Sari Masyhur
Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Studi Analitik Hadits Penyalahgunaan Fungsi Jabatan: Kasus Ibnu Lutbiah Laila Sari Masyhur
Jurnal Ushuluddin Vol 17, No 1 (2011): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v17i1.685

Abstract

Tulisan ini membahas hadits tentang penyalahgunaan fungsi jabatan kasus Ibnu Lutbiah. Ibnu Lutbiah diangkat oleh Nabi sebagai kolektor zakat dari para wajib zakat. Diharapkan dapat menggambarkan secara jelas maqashid syari’ah yang tersirat dalam hadits ini dan menyimpulkan hukum positif setelah adanya dalil-dalil penguat baik dari hadits lain atau pendapatpendapat Ulama.
Thaghut dalam Al-Qur’an Laila Sari Masyhur
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 2 (2012): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i2.708

Abstract

Tulisan berikut membahas konsep thâghût dalam al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan tafsir tematik. Term thâghût berasal dari akar kata thaghâ yang secara bahasa berarti melanggar batas, berbuat sewenang-wenang, kejam atau menindas, melebihi ketentuan yang ada, meninggi dan melampaui batas dalam hal pengingkaran. Penulis menelusuri ayat-ayat al-Quran yang berbicara topik thâghût, hasilnya menemukan bahwa dalam al-Qu’ran kata ini dengan berbagai derivasinya (isytiqaq) diulang sebanyak 39 kali yang tersebar dalam 39 ayat dan 27 surat. Dilihat dari segi struktur atau bentuk pengungkapan, term thâghût yang tersebar di dalam al-Qur’an tersebut setidaknya muncul dalam lima bentuk kata jadian (isytiqaq) yang masing-masing implikasi makna yang berbeda-beda. Tulisan berikut membahas sedikitnya sembilan macam pengungkapan thâghût dengan berbagai pemaknaan dengan tekanan yang beragam, seperti misalnya anjuran untuk tidak mempercayai thâghût; peringatan bahwa thâghût menuntun manusia pada kekufuran; mempersekutukan Allah dengan mengimani thâghût; pemberitaan tentang orang-orang yang berhukum pada thâghût; orang-orang yang berperang di jalan thâghût; balasan Allah terhadap penyembah thâghût; perintah menghindari penyembahan thâghût; kabar gembira bagi yang menghindari penyembahan thâghût; dan faktor-faktor yang membuat manusia bekerjasama dengan thâghût. Elaborasi dari topik-topik tersebut bermaksud untuk menegaskan larangan Islam terhadap thâghût dan hal-hal yang berkaitan dengannya.